UPAYA PENANGULANGAN KENAKALAN REMAJA DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA( Studi Kasus: Diwilayah Hukum Polresta Kota Padang)

DIA, IKHSAN (2013) UPAYA PENANGULANGAN KENAKALAN REMAJA DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA( Studi Kasus: Diwilayah Hukum Polresta Kota Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
370.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)

Abstract

Masalah perilaku anak kini semakin menggejala dimasyarakat, baik di negara maju maupun negara sedang berkembang. Perkembangan masyarakat yang berawal dari kehidupan agraris menuju kehidupan industrial telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan tata nilai sosiokultural pada sebagian besar masyarakat. Nilai-nilai yang bersumber dari kehidupan industrial semakin menggeser nilai-nilai kehidupan agraris dan proses tersebut terjadi secara berkesinambungan sehingga pada akhirnya membawa perubahan dalam tata nilai termasuk pola-pola perilaku dan hubungan masyarakat. Perkembangan seperti ini juga sedang berlangsung di Indonesia dengan menyatunya tata nilai yang bercirikan masyarakat industrial, maka perbenturan antara nilai-nilai lokal tradisional dengan nilai-nilai modernisme tidak dapat terelakkan. Pada akhirnya, dampak yang paling terasa sebagai akibat dari perubahan sosial yang sangat cepat menuju kehidupan industrial adalah penyimpangan perilaku anak-anak atau remaja. Oleh karena itu, permasalahan yang ditimbulkan oleh remaja tadi pada umumnya dalam bentuk tindakantindakan yang menyimpang dari norma-norma yang ada, seperti: pelecehan seksual, minum-minuman keras, ugal-ugalan di jalan raya, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat, 3 melawan hukum dan membahayakan diri baik pribadi maupun orang lain. 1 Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh remaja disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup orang tua yang membawa pengaruh bagi nilai dan perilaku remaja, selain itu kurang atau tidak memperolehnya kasih sayang, asuhan, bimbingan dan pembinaan dalam pengembangan sikap, perilaku, penyesuaian diri, serta pengawasan dari orang tua, wali atau orang tua asuh akan menyebabkan anak mudah terseret ke dalam arus pergaulan dan lingkungan yang tidak sehat yang dapat merugikan perkembangan pribadinya.Jadi dampak negatif kenakalan remaja itu sendiri dibagi atas beberapa bagian yaitu : 1. Kenakalan remaja yang tergolong dalam pelanggaran terhadap normanorma sosial dan norma-norma lainnya yang tidak diatur dalam KUHP atau UU lainnya, misalnya : a. Pergi tidak pamit pada orang tua. b. Membolos sekolah. c. Berkeliaran di malam hari. 2. Kenakalan remaja yang diatur dalam KUHP atau UU lainnya, misalnya : a. Pembunuhan, melanggar pasal 338, 339, 340, dan 345 KUHP. b. Penganiayaan, melanggar pasal 351 – pasal 355 KUHP. c. Pencurian, melanggar pasal 362 - pasal 365 KUHP. 1 Lihat http//www.Prilaku remaja.com diakses 20 mei 2013 4 3. Kenakalan remaja dimana perbuatan dan akibat yang ditimbulkannya dapat meresahkan masyarakat sehingga menggangu kelancaran pembangunan nasional, misalnya : a. Merusak sekolah, merusak gedung-gedung, memecahkan lampu listrik dijalanan, melanggar pasal406 - pasal412 KUHP. b.Penyalahgunaan narkotika, melanggar UU Nomor 9 Tahun 1976 dan diganti dengan UU Nomor 22 Tahun 1997, dan UU Nomor 35 Tahun 2009. Norma-norma yang sering dilanggar oleh anak remaja pada umumnya seperti pembunuhan, penganiayaan (tergolong kejahatan kekerasan), pencurian, penggelapan, penipuan, gelandangan, tauran pelajar clan sebagainya. Mengenai kenakalan remaja dewasa ini sudah di programkan pemerintah. Pemerintah telah menaruh perhatian yang serius dengan keluarnya pedoman tentang pola penanggulangan remaja.2 Kenakalan remaja adalah perbuatan yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan hukum, agama, norma-norma dalam masyarakat, akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum dan juga merusak diri sendiri. Apabila tindakan yang sama dilakukan oleh orang lain atau orang dewasa, hal ini disebut dengan kejahatan (kriminal), seperti membunuh, merampok, memperkosa, melakukan perbuatan cabul, menodong, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain. Banyaknya anak-anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang merupakan salah satu kenakalan remaja yang banyak dilakukan dan semakin 2 Zakiah Derajat, 1982, Pembinaan Remaja Bulan Bintang, Jakarta, hlm 38-39 5 meningkat, salah satunya di Kota Padang. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin marak di kalangan remaja Kota Padang. Kasus peredaran dan penyalahgunaan di Kota Padang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kondisi ini tentunya sangat mengkhawatirkan, terlebih sebagian besar kasus-kasus tersebut terjadi pada kalangan remaja. Kasus narkotika di Kota Padang mengalami peningkatan sepanjang 2009 dibandingkan tahun 2008. Kenaikannya hingga 30 persen. Menurut data yang dilansir Polisi Kota Besar Padang, sepanjang tahun 2009 polisi menangani 93 kasus narkotika. "Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun 2008," kata Kapoltabes Padang Ajun Komisaris Besar Polisi Priyo M.Kasus narkotika yang ditangani Poltabes melibatkan semua kalangan dari mahasiswa dan pelajar hingga ibu rumah tangga. Kasus terbanyak melibatkan kalangan swasta dengan 44 kasus. Sedangkan mahasiswa dan pelajar berada di urutan ketiga sebagai kasus narkotika terbanyak di Padang dengan 14 kasus. Ibu rumah tangga yang terjaring kasus narkotika tercatat sebanyak tiga kasus. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 60 kilo gram ganja kering, 28,9 gram putaw, 10 gram shabu, dan 3 butir ekstasi.3 Dalam hal ini Kota Padang saat ini menjadi sasaran pasar ganja dan narkoba, bahkan pelaku ada yang pelajar. Narkoba sepertinya sudah diperjualbelikan seperti rokok dan itu terjadi dikalangan remaja atau pelajar dikota Padang. 3 log.viva.co.id.../116478-kasus_narkoba_di_padang diakses Rabu, 7 november 2012 jam 19.30 WIB 6 Dalam menghadapi masalah kenakalan remaja, terutama yang mengganggu ketentraman, ketenangan, keamanan, stabilitas harus ada penanggulangan. Usaha penanggulangan kenakalan remaja lebih diarahkan pada upaya penggunaan saran "non penal" berupa pencegahan tanpa pidana dan mempengaruhi pandangan masyarakat, yang sifatnya preventif dan represif. Selain upaya yang bersifat preventif dan represif ada usaha lain untuk membina delinkuensi anak, diantaranya memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih tepat, memanfaatkan waktu senggang dengan membiasakan diri bekerja, belajar serta mengikuti organisasi pemuda. Namun kenyataannya yang kita temui dalam kenakalan remaja ini, pihakpihak yang berwenang lebih cendrung melakukan tindakan kekerasan dengan alasan untuk memberikan pelajaran pada mereka, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tapi tindakan tersebut malah akan mempengaruhi faktor psikologi dalam diri si anak. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk menulisnya dalam bentuk skripsi dengan judul “UPAYA PENANGULANGAN KENAKALAN REMAJA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus : Wilayah Hukum Polresta Padang )”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 02 Mar 2016 04:31
Last Modified: 02 Mar 2016 04:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2974

Actions (login required)

View Item View Item