PENERAPAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BUKITTINGGI

YUDI, SAPUTRA (2015) PENERAPAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BUKITTINGGI. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
1033.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (649kB)

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan fungsi pemerintahan atau fungsi sebagai alat Negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Selanjutnya di atur Dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia selanjutnya di atur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian. Penerapan hukuman disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diamati akhir-akhir ini, adanya permasalahan dalam hal penerapan hukuman disiplin bagi anggota Polri tersebut, seperti permasalahan tidak terungkapnya kasus pelanggaran disiplin ataupun kesulitan masyarakat mendapatkan informasi penegakan sanksi disiplin ataupun sanksi hukum lainnya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun melakukan tindak pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan uraian dari latar belakang yang telah dikemukakan diatas,dapat dikemukakan permasalahan sebagai berikut: Pertama, Bagaimana Penerapan Hukuman Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kepolisian Resor Bukittinggi. Kedua, Permasalahan apakah yang timbul dalam Penerapan Hukuman Disiplin di Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan apa saja upaya penanganan yang dapat di lakukan dalam meningkatkan Kedisiplinan Anggota Kepolisian Resor Bukittinggi. Pendekatan masalah yang di gunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis sosiologis yang melihat bagaimana bekerjanya norma atau hukum, bahwa praktek dilapangan di kaitkan dengan aspek hukum atau perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan objek penelitian yang di bahas dan melihat norma-norma hukum yang berlaku, kemudian di hubungkan dengan perilaku manusia yang menjalankan norma kenyataan atau fakta-fakta yang ada di lapangan atau masyarakat.Keputusan Kapolri Nomor 336 tahun 2010 unsur pelaksana tugas kewilayahan Kepolisian negara Republik Indonesia daerah yang berkedudukan di bawah Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolda) yang bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta tugas-tugas Polri lain dalam wilayah hukumnya, sesuai ketentuan hukum dan peraturan serta kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri dan dapat dipertanggungjawabkan.Dalam meningkatkan disiplin anggota Polri di Polres Bukittinggi, Polres Bukittinggi telah melakukan segala upaya. Salah satunya adalah melakukan penyuluhan yang dilakukan oleh Bagian Sumber Daya melalui Pembinaan Rohani dan Mental kepada setiap anggota Polri di Polres Kota Bukittinggi, agar terbentuk disiplin anggota Polri Di Polres Kota Bukittinggi yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: J Political Science > JX International law
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 02 Mar 2016 04:27
Last Modified: 02 Mar 2016 04:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2959

Actions (login required)

View Item View Item