Ihsanul, Hakim (2017) PELAKSANAAN PERMOHONAN IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (209kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (294kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (193kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (979kB) |
Abstract
Perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Namun dalam asas monogami ini terdapat beberapa pengecualian sehingga tidak bersifat monogami mutlak. Dalam beberapa keadaan poligami dapat dilakukan. Poligami tersebut diakui oleh undang-undang perkawinan Indonesia. Dalam kaitannya dengan poligami, timbul tiga permasalahan yang akan dikaji dalam penulisan ini, yaitu (1) apa saja faktor yang mendorong Pegawai Negeri Sipil melakukan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Padang? (2) apa saja pertimbangan hakim mengeluarkan izin poligami bagi Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Padang? (3) apa saja kendala pengajuan permohonan izin poligami bagi Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Padang? Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis atau penelitian lapangan yang bersifat deskripstif. Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Kelas IA Padang. Teknik pengumpulan data dilakukan melakuan wawancara langsung kepada pihak Pengadilan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa yang menjadi faktor pendorong Pegawai Negeri Sipil melakukan izin poligami di Pengadilan Agama Kelas IA Padang pada perkara pertama adalah karena istri mendapatkan cacat badan atau penyakit badan yang tidak dapat disembuhkan. Pada perkara kedua yang menjadi faktor pendorong adalah karena istri tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai istri. Pertimbangan hakim mengeluarkan izin berpoligami adalah apabila syarat alternatif dan syarat kumulatif sudah terpenuhi. Dimana syarat alternatif yaitu : Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, tidak dapat melahirkan keturunan dan syarat kumulatif yaitu : Adanya persetujuan dari istri/istri-istri, kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan – keperluan hidup istri–istri dan anak-anak mereka, jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka. Adapun kendala bagi seorang Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan poligami harus terlebih dahulu memperoleh izin dari atasan, setelah mendapat izin dari istri dan disetujui oleh Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Drs. H. Ali Amran, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Sep 2017 12:13 |
Last Modified: | 19 Sep 2017 12:13 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29505 |
Actions (login required)
View Item |