Muhamad, Andriko (2017) FUNGSI KODE ETIK PROFESI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA KEHORMATAN HAKIM KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2003. Diploma thesis, Universitas Andalas.
This is the latest version of this item.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (PENDAHULUAN)
BAB I.pdf - Published Version Download (404kB) | Preview |
|
|
Text (PENUTUP)
BAB IV.pdf - Published Version Download (201kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (287kB) | Preview |
|
Text (skripsi full text)
skripsi full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hakim menjadi salah satu profesi yang memiliki kedudukan yang penting untuk mencapai tujuan hukum, karena hakim dalam sebuah persidangan bertindak sebagai pemutus atau menjatuhkan putusan atas sebuah perkara, tak terkecuali hakim konstitusi. Di dalam menjalankan profesinya, hakim konstitusi harus berpegang pada norma-norma hukum, dan diiringi dengan kewajiban untuk menjalankan kehidupannya dengan baik sesuai dengan nilai-nilai yang di rumuskan di dalam kode etik hakim Mahkamah Konstitusi agar tercipta hakim-hakim konstitusi yang terhormat dan bermartabat. Dengan demikian menarik untuk dibahas mengenai Fungsi Kode Etik Profesi Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Menjaga Kehormatan Hakim Konstitusi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Adapun pembahasan ini adalah terkait 1) Bagaimanakah fungsi kode etik profesi hakim Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kehormatan hakim konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi? Dan 2) Apakah faktor yang mempengaruhi optimalisasi penerapan kode etik profesi hakim Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kehormatan hakim Konstitusi berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi?. Penelitian merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan aturan perundang-undangan, pendekatakn konsep dan pendekatan empiris. Dari analisa yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa fungsi kode etik profesi hakim Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kehormatan hakim konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi meliputi fungsi sebagai standar nilai berprilaku dan fungsi sebagai norma dalam pengawasan dan penegakan hukum, sedangkan faktor yang mempengaruhi optimalisasi penerapan kode etik profesi hakim Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kehormatan hakim konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Kata Kunci : Hakim , Mahkamah Konstitusi, Kode Etik.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | H. Ilhamdi Taufik, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Sep 2017 14:27 |
Last Modified: | 14 Sep 2017 14:27 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29476 |
Available Versions of this Item
-
FUNGSI KODE ETIK PROFESI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA KEHORMATAN HAKIM KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2003. (deposited UNSPECIFIED)
- FUNGSI KODE ETIK PROFESI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA KEHORMATAN HAKIM KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2003. (deposited 14 Sep 2017 14:27) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |