ANALISIS PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM SUSTAINABILITY REPORT (Study Empiris Pada Perusahaan YangMengikuti Indonesian Sustainability Report Award 2009-2011)

HIMMATUL, KHAIRI (2013) ANALISIS PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM SUSTAINABILITY REPORT (Study Empiris Pada Perusahaan YangMengikuti Indonesian Sustainability Report Award 2009-2011). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
359.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (730kB)

Abstract

Dalam perkembangan bisnis global dewasa ini, sebuah perusahaan harus bisa beradaptasi dengan cepat dan tepat sesuai dengan persaingan dinamis yang terjadi. Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh perusahaan dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerjanya yang tidak hanya dibidang keuangan, namun juga di bidang toleransi terhadap sosial dan lingkungan. Toleransi perusahaan terhadap sosial dan lingkungan mulai berkembang seiring dengan semakin meningkatnya perhatian masyarakat global terhadap beberapa kasus berskala internasional ataupun nasional seperti global warming, pencemaran, radiasi serta munculnya berbagai penyakit akibat infeksi bahan kimia yang merupakan dampak dari kegiatan industry (Darwin, 2008). Jelaslah disini faktor-faktor lain selain faktor keuangan seperti kondisi lingkungan, sosial, budaya bahkan politik pun menjadi hal yang sangat berhubungan dengan upaya peningkatan nilai sebuah perusahaan. Selain meningkatkan nilai perusahaan, kepedulian terhadap kondisi sosial dan lingkungan perusahaan juga dapat mendukung kelangsungan hidup perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan dapat dicapai apabila perusahaan mampu menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable development). Konsep sustainable development yaitu konsep pembangunan dimana dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia saat ini, tidak boleh mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka (Almilia, 2008). Menurut Elkington dalam buku Canibal with Forks (1997), perusahaan 3 yang ingin tumbuh berkelanjutan wajib memperhatikan 3P (Profit, People, Planet), yaitu bahwa selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkonstribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Atas dasar pandangan ini, maka muncullah konsep sustainability management, atau corporate social responsibility, atau corporate citizenship (Aulia, 2013) atau dikenal juga dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara dangkal dipersepsikan sebagai kegiatan donasi yang dilakukan oleh perusahaan (corporate philanthropy), sedangkan interpretasi secara luas menganggap aktivitas CSR bukan hanya sekedar corporate philanthropy. CSR pada hakekatnya merupakan suatu mekanisme pengintegrasian isu sosial dan isu lingkungan kedalam operasi perusahaan, dan kemudian mengkomonikasikannya dengan para stakeholder (Darwin, 2008). CSR adalah komitmen dan upaya perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan serta pembangunan perusahaan yang berkelanjutan. CSR merupakan inti dari etika bisnis dimana perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban kepada pemilik perusahaan (shareholder) tetapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pemangku kepentingan perusahaan lainnya (stakeholder) seperti pelanggan, pegawai, komunitas, pemerintah, pemasok bahkan juga pesaing. Para pemegang kepentingan ini merupakan pihak yang berhubungan dekat dengan perusahaan dimana keberadaan dan kelangsungan perusahaan amat bergantung 4 pada sikap mereka. Gagasan CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan sekedar kegiatan ekonomi, yaitu menciptakan laba demi kelangsungan usaha, melainkan juga tanggung jawab sosial (Yuliana dkk, 2008). Perusahaan dituntut untuk memberikan informasi yang lengkap dan transparan tentang segala pencapaian dan aktivitasnya termasuk kontribusi dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan sosial. Tuntutan terhadap perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan memaksa perusahaan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas sosialnya. Akuntansi konvensional kini telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (Anggraini, 2006). Akuntansi sebagai sarana dalam mengomunikasikan keadaan yang terjadi pada sebuah perusahaan menjadi point yang sangat penting dalam hal publikasi kinerja perusahaan. Tujuan akuntansi adalah memberikan informasi kepada pihakpihak yang berkepentingan untuk mengetahui kinerja ekonomi dan kondisi perusahaan, Akuntansi juga dapat dipandang sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh para manager, pemilik, kreditor dan pemerintah (Ikhsan, 2009). Dalam hal ini juga termasuk pengungkapan tanggung jawab sosial yang merupakan bagian dari akuntansi pertanggung jawaban sosial. Di Indonesia pengungkapan tanggung jawab sosial diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 Paragraf 9, yang menyatakan bahwa perusahaan dapat menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya 5 bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting. Selain itu, pengungkapan tanggung jawab sosial ini juga terdapat dalam keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No.kep-38/PM/1996 peraturan No.VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan ini berisi mengenai kebebasan bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan umum mengenai perusahaan, selama hal tersebut tidak menyesatkan dan bertentangan dengan informasi yang disajikan dalam bagian lainnya. Penjelasan umum tersebut dapat berisi uraian mengenai keterlibatan perusahaan dalam kegiatan pelayanan masyarakat, program kemasyarakatan, amal, atau bakti sosial lainnya, serta uraian mengenai program perusahaan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (Almilia, 2011). Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa perseroan yang bidang usahanya terkait dengan sumber daya alam diwajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1). Peraturan tentang pengungkapan tanggung jawab sosial yang relatif lebih terperinci ada pada UU No.19 Tahun 2004 tentang Badan Umum Milik Negara (BUMN). Undang-Undang ini kemudian dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No.4 Tahun 2007, yang mengatur mulai dari besaran dana hingga tata cara pelaksanaan pengungkapan tanggung jawab sosial. Dalam UU BUMN dinyatakan bahwa selain mencari keuntungan, peran BUMN adalah memberikan bimbingan bantuan secara aktif kepada pengusaha golongan lemah, koperasi dan masyarakat (Sudana, 2011). Praktik pengungkapan CSR telah banyak diterapkan oleh perusahaan publik di Indonesia. Pada laporan tahunannya, perusahaan menyatakan aspek pertanggungjawaban sosial walaupun dalam bentuk yang sederhana. Perusahaan 6 berhak memilih bentuk pengungkapan yang sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas organisasinya. Meskipun informasi mengenai CSR yang diungkap dalam laporan tahunan tersebut belum mendetail, itikad baik perusahaan ini perlu mendapat apresiasi, setidaknya perusahaan telah menyadari pentingnya informasi yang terkait dengan CSR (Yuliana dkk, 2008). Dalam perkembangan akuntansi, cara terkini yang dapat dilakukan untuk menunjukkan praktek sustainability management dan corporate citizenship adalah dengan membuat sustainability reporting, yaitu praktek pengungkapan perusahaan tentang beberapa elemen penting yang berhubungan dengan aspek ekonomi, lingkungan, dan masyarakat yang digunakan untuk mengukur kinerja dari praktek sustanability management yang dilakukan oleh perusahaan (Aulia, 2013). Sustainability Reporting adalah pelaporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan produknya di dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Laporan keberlanjutan (Sustainablity Report) dikembangkan oleh lembaga internasional khusus yang bernama Global Reporting Initiative (GRI) dan kini kian mendapat perhatian dalam praktek bisnis global karena para pemimpin perusahaanperusahaan dunia semakin menyadari bahwa pengungkapan laporan yang lebih komprehensif (tidak hanya sekedar laporan keuangan) akan mendukung strategi perusahaan (Sudana, 2011). Seperti halnya Di Eropa, semakin banyak negara yang membuat Sustainability Report sebagai mandatory atau kewajiban bagi perusahaan, setidaknya untuk beberapa jenis atau ukuran perusahaan (Dilling, 2010). Di negeri sendiripun telah berdiri NCSR (National Center for Sustainability Reporting) yang berfokus pada pengembangan Sustainability 7 Reporting. NCSR juga mempelopori diadakannya ISRA (Indonesia Sustainability Reporting Award) yang memberikan penghargaan pada perusahaan yang menerbitkan Sustainability Report. Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, karakteristik tersebut dapat dilihat dari ukuran perusahaan, risiko perusahaan dan pertumbuhan perusahaan. Karakteristik perusahaan dapat mempengaruhi luas atau sempitnya pengungkapan tanggungjawab sosial atau CSR. Penelitian-penelitian terkait akuntansi lingkungan sosial khususnya mengenai luas pengungkapan tanggung jawab sosial telah banyak dilakukan oleh para ilmuwan akuntansi baik di luar negeri maupun di Indonesia. Seperti yang dinyatakan dalam Yulia (2011), Faktorfaktor yang mempengaruhi CSR telah diteliti oleh Kokubu et al. (2001), Belkaoui dan Karpik (1989), Prior et al., (2007). Dalam Anggraini (2006), Penelitian Parsa dan Kouhy (2002) menemukan bahwa pengungkapan informasi sosial pada perusahaan-perusahaan di Inggris (sebagai proxy dari negara maju) adalah berbeda-beda dan dipengaruhi oleh kinerja keuangan (profitabilitas) perusahaan. Penelitian Villiers dan Staden (2006) menemukan bahwa pengungkapan informasi lingkungan pada perusahaan-perusahaan di Afrika (sebagai proxy dari negara berkembang) dipengaruhi oleh dampak yang ditimbulkan perusahaan terhadap lingkungan. Sementara itu, Penelitian terkait luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pun telah banyak dilakukan di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. Namun faktor-faktor yang benar-benar mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab sosial belum menunjukkan hasil yang konsisten. Begitu juga dengan beragamnya kuantitas dan kualitas informasi 8 yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting) (Almilia, 2008). Karakteristik-karakteristik perusahaan dalam penelitian Dilling (2009) adalah jenis sektor operasi, kinerja keuangan, pertumbuhan jangka panjang, struktur modal, corporate governance, serta lokasi perusahaan-perusahaan didirikan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa karakteristik profitabilitas yang tinggi, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki pertumbuhan jangka panjang yang kuat cenderung publikasi Sustainability Report yang berkualitas. Dengan kata lain, luas pengungkapan CSR pun menjadi lebih berkualitas. Sementara itu dalam penelitiannya, Sembiring (2005) mendapatkan hasil bahwa profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan faktor lain yang diteliti, seperti leverage tidak berpengaruh terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian ini senada dengan penelitian yang dilakukan Almilia (2008 dan 2011), Indriastuti (2011) dan Aulia (2013). Namun Anggraini dalam penelitiannya tidak hanya menemukan adanya pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas, namun juga pengaruh leverage terhadap kebijakan pengungkapan informasi sosial oleh perusahaan. Selain itu, Konsep CSR bukanlah konsep yang berdiri sendiri. Agar sukses, CSR perlu diintegrasikan dengan keseluruhan misi dan strategi yang dihasilkan organisasi. Ini termasuk keterkaitan antara Corporate Governance dan program CSR (Dilling, 2010). Hal ini dikuatkan dengan penelitian yang menemukan hubungan dari penerapan tata kelola perusahaan atau yang lebih dikenal dengan nama Good Corporate Governance (GCG), yakni penelitian Cahyaningsih yang 9 memproksikan GCG dengan kepemilikan dan dewan komisaris. Cahyaningsih (2011) menyatakan bahwa tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance-GCG) sebagai mekanisme yang mampu meminimalkan agency theory yang berhasil membuktikan bahwa Good Corporate Governance mempengaruhi luas pengungkapan CSR. Uraian di atas melatarbelakangi penulis untuk meneliti karakteristik perusahaan yang mempengaruhi luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan terdapatnya beberapa penelitian yang memberikan hasil penelitian yang tidak konsisten, maka penulis disini akan memperluas keberadaan penelitian mengenai luas pengungkapan CSR dengan karakteristik perusahaan terdiri dari profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan serta Good Corporate Governance. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya selain dari penggunaan variabel dan sampel yang lebih bervariasi dan perbedaan dimensi waktu yang lebih terkini. Penelitian ini diberi judul “Analisis Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan dan Good Corporate Governance Terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dalam Sustainability Report (Study Empiris Pada Perusahaan Yang Mengikuti Indonesina Sustainability Report Award 2009-2011)”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 02 Mar 2016 04:20
Last Modified: 02 Mar 2016 04:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2931

Actions (login required)

View Item View Item