PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA CABUL OLEH ANAK SEBAGAI PELAKU DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA PADANG

sucy suryaningsih, sucy (2017) PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA CABUL OLEH ANAK SEBAGAI PELAKU DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img]
Preview
Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (386kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penyelesaian perkara tindak pidana cabul oleh anak merupakan pemecahan masalah dari suatu pelanggaran norma kesusilaan yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku guna mencapai tujuan akhir dari perkara pidana melalui pengadilan anak. Permasalahan tersebut harus ditanggulangi dan diselesaikan oleh negara dan aparat penegak hukum. Penyelesaian perkara pidana terhadap anak sebagai pelaku harus mengacu kepada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu setiap anak dalam proses peradilan berhak diperlakukan manusiawi dan memperoleh bantuan hukum mendapat pengurangan masa pidana serta hak hak lainnya seperti yang tercantum dalam UU-SPPA. Dalam hal perlindungan anak sebagai pelaku pemerintah dan pemerintah daerah aparat penegak hukum serta lembaga negara lainnya wajib bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus seperti yang ditegaskan dalam Pasal 59, Pasal 59A, Pasal 64 dan Pasal 71A Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun permasalahan yang penulis angkat adalah:1) Bagaimana penyelesaian perkara tidak pidana cabul oleh anak sebagai pelaku di Pengadilan Negeri Klas IA Padang,2) Apa saja bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana cabul di Pengadilan Negeri Klas IA Padang,3) Apa saja hambatan-hambatan dalam penyelesaian perkara tindak pidana cabul oleh anak sebagai pelaku di Pengadilan Negeri Klas IA Padang. Dalam penelitian penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris, sifat penelitian bersifat deskriptif, teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara.Dari penelitian penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa : Penyelesaian perkara tindak pidana cabul oleh anak sebagai pelaku dilakukan melalui proses pengadilan dan wajib diupayakan diversi yang terdapat dalam ketentuan undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bentuk perlindungan terhadap anak pelaku perkara tindak pidana cabul di pegadilan negeri klas Ia Padang perkara anak cepat diselesaikan anak diserahkan kembali kepada orang tua dan dibina oleh lembaga berwenang perkara anak diprioritaskan dari perkara lain serta persidangan tertutup untuk umum anak berhak memperoleh bantuan hukum dan didampingi orang tua identitas anak tidak di publikasi anak tidak ditahan kecuali sebagai upaya terakhir dan hak-hak lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyelesaian dari perkara tindak pidana oleh anak di pengadilan negeri sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun dalam penyelesaiannya tentu terdapat hambatan seperti pengaduan dan pembuktian menyangkut keterangan saksi baik dari anak pelaku maupun dari korban. Diharapkan agar kedepannya dalam penyelesaian pekara tindak pidana cabul hakim dapat mempertimbangkan aspek kepentingan anak baik aspek yuridis maupun motif tindak pidana sehingga hak dan perlindungan anak terjamin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Efren Nova, S.H, M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Aug 2017 17:55
Last Modified: 23 Aug 2017 17:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29288

Actions (login required)

View Item View Item