PERJANJIAN KEMITRAAN DENGAN POLA INTI PLASMA PADA PETERNAKAN AYAM BROILER ANTARA PETERNAK PLASMA DI KABUPATEN KERINCI DENGAN PT. CIOMAS ADISATWA (JAPFA GROUP) UNIT BUNGO DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Putri, Yatna Sari (2017) PERJANJIAN KEMITRAAN DENGAN POLA INTI PLASMA PADA PETERNAKAN AYAM BROILER ANTARA PETERNAK PLASMA DI KABUPATEN KERINCI DENGAN PT. CIOMAS ADISATWA (JAPFA GROUP) UNIT BUNGO DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover abstrak.pdf - Published Version

Download (656kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUA1.pdf - Published Version

Download (232kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV PENUTUP (1).pdf - Published Version

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (50kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan peternakan ayam broiler di Indonesia tidak lagi dilakukan secara mandiri. Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 940/Kpts/OT.210/10/1997 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Pertanian, Pemerintah memberdayakan peternak ayam broiler mandiri beralih ke sistem kerjasama dengan perusahaan besar yang dikenal dengan istilah kemitraan. Peternak diuntungkan dari segi permodalan, sedangkan perusahaan diuntungkan dalam hal pemasaran sarana produksi peternakan (sapronak) serta efisien dalam pemeliharaan ayam karena dilakukan oleh peternak mitra. Salah satu perusahaan peternakan yang menjalin kemitraan dengan peternak adalah PT. Ciomas Adisatwa unit Bungo. Perjanjian kemitraan ini dibuatkan dalam bentuk tertulis dan jenis perjanjiannya merupakan perjanjian baku. Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan diatas, dapat dirumuskan permasalahan yang diteliti yaitu bagaimana pelaksanaan dari perjanjian kemitraan antara peternak plasma di Kabupaten Kerinci dengan PT. Ciomas Adisatwa unit Bungo, serta bagaimana isi perjanjian kemitraan tersebut apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris, penelitian bersifat deskriptif, data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Alat pengumpul data yang dipakai adalah wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang dipakai adalah analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa perusahaan tidak jarang melakukan wanprestasi dikarenakan terlambat dalam melakukan penjemputan ayam yang siap panen. Selain itu didalam perjanjian tersebut terdapat klausul yang mewajibkan peternak untuk menggunakan sarana produksi peternakan (sapronak) yang disediakan oleh perusahaan dan tidak membenarkan peternak untuk menjual hasil produksi (ayam) ke pihak ketiga tanpa persetujuan dari perusahaan. Perusahaan cenderung melakukan perjanjian tertutup seperti yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dapat menimbulkan kerugian bagi peternak selaku mitranya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Linda Elmis, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 07 Aug 2017 16:38
Last Modified: 07 Aug 2017 16:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29086

Actions (login required)

View Item View Item