Putri, Shafia Rias (2015) MEKANISME PENILAIAN, PENCAIRAN TUNJANGAN KINERJA PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan.
Text
864.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Organisasi dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sekumpulan individu terhadap pembagian kerja kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan yang telah diciptakan secara sistematis dan struktural. Dalam organisasi terdapat beberapa batasan yang dapat ditunjukkan pada sebuah organisasi tersebut. Selain itu, pengertian organisasi dapat diartikan sebagai tempat orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terorganisasi, terencana, terkendali dan terpimpin dalam memanfaatkan sumber daya yang digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi secara bersama-sama. Dalam membentuk suatu organisasi, diperlukan adanya visi maupun misi agar perjalanan organisasi dapat terarah dengan jelas dalam mewujudkan suatu perkumpulan tersebut dan juga tujuan yang selaras merupakan faktor penting menuju sebuah organisasi. Jika salah satu anggota dari organisasi tidak sejalan dengan adanya tujuan, visi dan misi organisasi maka akan terjadi kegagalan dalam berorganisasi. Di samping itu juga, syarat terbentuknya suatu organisasi yakni adanya struktur organisasi, dimana adanya penerapan kedudukan yang jelas dari setiap anggota yang terkait dalam sebuah organisasi, misalnya pemimpin, wakil, bawahan dan sebagainya. Selanjutnya syarat terbentuknya organisasi yaitu adanya pembagian kerja yang jelas, dimana adanya bidang pekerjaan yang dijadikan sebagai tanggung jawab bagi setiap anggota atau individu yang telah diterapkan peranannya dalam suatu organisasi. Jadi dapat disimpulkan syarat terbentuknya suatu organisasi menyangkut tentang : 2 a. Visi dan misi b. Tujuan yang selaras c. Struktur jabatan yang terarah d. Pembagian kerja yang jelas e. Waktu dan subjek partisipasi hendaknya relevan f. Memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dan melakukan komunikasi timbal balik g. Melaksanakan peran yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. h. Kegiatan yang berdasarkan kepada kebebasan dalam kelompok Pada Pengertian Organisasi, dapat dibagikan ke dalam empat jenis berdasarkan bentuknya yaitu sebagai berikut : a) Organisasi garis Bentuk organisasi paling sederhana, tertua dan masih kecil. Dimana jumlah karyawan/anggotanya masih sedikit sehingga spesialisasi kerjanya belum tinggi dan dapat mengenal satu sama lain dengan baik. b) Organisasi garis dan staff Bentuk organisasi yang digunakan oleh setiap organisasi besar, bidang pekerjaan bermacam-macam, memiliki cakupan kerja yang luas dan rumit serta karyawan/anggota pada bentuk organsasi ini sudah banyak. c) Organisasi fungsional Organisasi yang terbentuk sesuai dengan dasar fungsi-fungsi yang dijalankan dan organisasi ini di tetapkan pada perusahaan 3 dimana pembagian tugas dalam kerjanya dapat dibedakan secara jelas. d) Organisasi panitia Organisasi yang terbentuk hanya dalam sewaktu saja, setelah tugas usai dikerjakan maka organisasi tersebut telah menyelesaikan tugasnya. Pada Pengertian Organisasi, dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis berdasarkan banyaknya pemimpin yaitu antara lain : Organisasi proyek Organisasi yang membentuk kelompok-kelompok spesialisasi dalam mewujudkan tujuan yang khusus, dimana manajer proyek memiliki kewenangan untuk memimpin para anggota kelompok selama periode waktu proyek. Apabila telah selesai maka organisasi tersebut akan dibubarkan. Organisasi matrik Organisasi yang seraya membentuk seperti organisasi proyek tetapi yang menjadi perbedaan adalah dimana anggota atau karyawan dalam organisasi matrik ini memiliki dua pemimpin dengan kewenangan yang berbeda. Secara umum, beberapa jenis organisasi yaitu diantaranya : Organisasi politik Organisasi kemahasiswaan Organisasi kenegaraan Organisasi sosial Struktur organisasi merupakan rangkaian komponen-komponen yang tersusun dalam organisasi. Struktur organisasi memaparkan tentang adanya 4 pembagian kerja dan bagaimana kegiatan-kegiatan yang berbeda dapat terkoordinasikan dengan baik. Selain itu, struktur organisasi menunjukkan adanya spesialisasi pekerjaan, penyampaian laporan dan saluran perintah. Unsur-unsur dalam struktur organisasi : 1. Spesialisasi Spesialisasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang spesaialisasi, baik tugas individu maupun tugas kelompok dalam suatu organisasi dan mengelompokkan tugas-tugas tersebut ke dalam komponen-komponen organisasi (unit kerja). 2. Standarisasi Standarisasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang standarisasi tata kerja, sistem kerja dan prosedur kerja dalam organisasi. Banyak sistem dan prosedur kerja yang termasuk bagan organisasi dan struktur organisasi, dimana dikembangkan melalui peraturan-peraturan tentang kegiatan dan hubungan kerja yang digunakan dalam organisasi. 3. Koordinasi Koordinasi dalam struktur organisasi ini mencakup tentang ketergantungan, penyelarasan fungsi-fungsi, pengintegrasian dan komponen-komponen dalam organisasi yang berkaitan. 4. Sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi dan desentralisasi dalam kegiatan ini mencakup tentang pengambilan keputusan. Dalam struktur organisasi desentralisasi, pengambilan keputusan didelegasikan kepada individu-individu pada tingkat-tingkat manajemen bawah dan menengah. Sedangkan dalam struktur organisasi yang sentralisasi, pengambilan keputusan dilakukan oleh para pimpinan puncak. 5 Terdapat 2 pembagian organisasi: 1.1.1. Organisasi sektor publik Organisasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Karena orientasinya pada kepentingan publik maka organisasi ini biasanya tidak berorientasi pada laba sebagai tujuan akhirnya. Namun sebagai sebuah organisasi, proses manajemen tetap berjalan dalam organisasi sektor publik. Kegiatan perencanaan, pengendalian biaya dan kegiatan serta evaluasi & pengendalian tetap dijalankan di organisasi sektor publik seperti halnya di sektor swasta. Organisasi sektor publik merupakan sebuah entitas ekonomi yang memiliki keunikan tersendiri. Disebut sebagai entitas ekonomi karena memiliki sumber daya ekonomi yang tidak kecil, bahkan bisa dikatakan sangat besar. Organisasi sektor publik juga melakukan transaksi - transaksi ekonomi dan keuangan. Tetapi berbeda dengan entitas ekonomi lain, khususnya perusahaan komersial yang mencari laba, sumber daya ekonomi organisasi sektor publik dikelola tidak untuk tujuan mencari laba ( nirlaba ). Salah satu contoh organisasi sektor publik yang telah terlaksana adalah adanya sistem kinerja dari karyawan, hal ini merupakan penilaian terhadap perilaku kerja karyawan (UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara) dalam melaksanakan tujuan dan fungsi sesuai jabatannya. Sebagai bentuk organisasi sektor publik yang besar dan kompleks pemerintahan / negara banyak dibahas dalam literatur. Sehingga sering mengindentikkan organisasi sektor publik dengan pemerintahan. Padahal selain pemerintahan ada rumah sakit, pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, yayasan organisasi 6 politik, organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang merupakan bentuk organisasi sektor publik. Pertanggungjawaban dan pelaporan organisasi sektor publik memiliki acuan khusus. Untuk pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan ( SAP ) dan rujukan nasionalnya adalah International Public Sector Accounting Standard. Rujukan lain yang sering digunakan adalah standar akuntansi pemerintah USA yaitu Government Accounting Standard. Rujukan IPSAS lebih banyak digunakan karena sifatnya yang lebih umum dan tidak dipengaruhi oleh bentuk organisasi pemerintah negara tertentu. Sedangkan standar USA tentunya akan sangat diwarnai dengan sistem pengelolaan keuangan dan pelaksanaan jalannya pemerintahan. Karakter organisasi sektor publik menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik dan karakteristik menurut undang - undang. Aktivitas organisasi sektor publik amat beraneka ragam. Kondisi organisasi sektor publik amat mandiri, atau lepas dari mekanisme murni pasar. Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi - organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat. Ciri - Ciri Organisasi Sektor Publik Organisasi sektor publik memiliki ciri sebagai berikut : a. Tidak mencari keuntungan finansial b. Dimiliki secara kolektif oleh publik c. Kepemilikan sumber daya tidak dalam bentuk saham 7 d. Keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi berdasarkan konsensus 1.1.2. Organisasi sektor swasta Organisasi sektor swasta dapat dilihat dari segi sebagai berikut: a. Tujuan organisasi Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta. b. Sumber pembiayaan Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber 8 pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik. c. Pola pertanggungjawaban Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. d. Struktur organisasi Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih 9 kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. e. Karakteristik anggaran dan stakeholder Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badanbadan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal. f. Sistem akuntansi yang digunakan Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting). 10 Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu: 1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. 2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien. 3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian. 4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya. 5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan. 1.2.Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah diatas penulis dapat merumuskan masalah yaitu sebagai berikut: 1. Bagaimana mekanisme penilaian Tunjangan Kinerja pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Barat? 11 2. Bagaimana mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Barat? 1.3.Tujuan Magang Berdasarkan uraian diatas, makatujuan dari penulis laporan magang ini adalah untuk mendapatkan data dalam penulisan tugas akhir dengan pernyataan dan data yang jelas dari kegiatan magang tersebut. Data tersebut digunakan dalam penulisan tugas akhir yang merupakan salah satu syarat kelulusan Program Diploma Tiga (DIII) jurusan Kesekretariatan pada Universitas Andalas. Serta tujuan lain dari melakukan magang pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Barat ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme penilaian Tunjangan Kinerja pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat. 2. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat. 1.4.Manfaat Magang Melalui penelitian ini penulis dapat memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung, adapun manfaat tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut: 1. Manfaat Praktis a. Bagi instansi dan pegawai Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi masukan yang berarti untuk meningkatkan kualitas dalam penilaian dan pencairan tunjangan kinerja serta dapat menjadi tolak ukur untuk memperbaiki kinerja ke arah yang lebih baik. b. Bagi pihak lain 12 Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan dalam menambah wawasan pengetahuan dan sebagai panduan bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian pada pembahasan yang sama. 2. Manfaat Akademis a. Pengembangan ilmu Memberikan wawasan dan tambahan pengetahuan mengenai mekanisme penilaian dan pencairan tunjangan kinerja pada Badan Perencanaan dan Pembangunaan Provinsi Sumatera Barat. b. Penulis Penelitian ini sebagai salah satu syarat untuk memenuhi ujian sidang guna memperoleh gelar Ahli Madya ekonomi jurusan Kesekretariatan. Memberikan wawasan dan pengetahuan baru tentang proses mekanisme penilaian dan pencairan tunjangan kinerja. 1.5.Ruang Lingkup Magang Magang dilakukan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat 1.6.Tempat dan waktu Magang Magang dilakukan pada kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat yang terletak pada Jl. Khatib Sulaiman nomor 1. Sesuai dengan jurusan penulis yaitu Kesekretariatan, maka penulis perlu mencari tempat magang yang sesuai dengan keahlian tersebut. Oleh karena itu penulis berencana akan melaksanakan magang sesuai dengan judul Tugas akhir yaitu “Mekanisme Penilaian, Pencairan Tunjangan Kinerja pada kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA). 13 1.7.Metode Pengumpulan Data 1. Observasi Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan terhadap proses yang terjadi dalam kepegawaian mengenai tunjangan kinerja. 2. Wawancara Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada pemimpin dan staf yang di anggap memberikan informasi penting yang dapat digunakan sebaik mungkin. 3. Studi Pustaka Pengumpulan data dilakukan dari membaca dan mencari buku-buku serta internet yang dirasa perlu dan berhubungan dengan tugas akhir ini serta dapat membantu penulis dalam mengumpulkan data yang diperlukan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran |
Depositing User: | Ms Randa Erdianti |
Date Deposited: | 02 Mar 2016 03:13 |
Last Modified: | 02 Mar 2016 03:13 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2870 |
Actions (login required)
View Item |