Khairani, Fitri (2017) PERAN PUCUK ADAT DALAM PEMERINTAHAN DESA DI NAGARI UJUNG GADING KECAMATAN LEMBAH MELINTANG KABUPATEN PASAMAN BARAT(1974-2016). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (281kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (508kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (569kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI KHAIRANI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian tentang Peran Pucuk Adat dalam Pemerintahan Desa di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat ( 1974 – 2016) ini bertujuan untuk menjelaskan tentang lembaga Pucuk Adat, peran dan fungsi Pucuk Adat dalam pemerintahan Desa di Ujung gading pada masa Orde Baru. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan tentang pucuk adat pada pemerintahan desa di Ngari Ujung Gading. Selain itu tulisan ini juga diharapkan bermanfaat bagi peneliti yang akan melakukan penelitian yang berhubungan dengan tema penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini memakai metode sejarah. Metode sejarah adalah proses pengujian dan penganalisaan secara kritis tentang aktivitas manusia pada masa lalu yang bernilai atau bermanfaat. Ada empat tahap yang diterapkan oleh para peneliti sejarah yang disebut dengan metode Ilmu Sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Metode penelitian ini merupakan suatu cara untuk memperoleh kemudahan dalam pemecahan terhadap segala permasalahan yang akan dibahas. Mulai diberlakukannya Undang-undang No 5 tahun 1979 di Sumatera Barat pada Tahun 1983 setelah keluarnya perda no 13 telah mengubah tatanan pemerintahan terendah di Sumatera Barat dari sistem pemerintahan nagari menjadi sistem pemerintahan desa. Implementasi kebijakan pemerintahan desa juga telah mengubah bentuk-bentuk pola organisasi formal pada pemerintahan nagari. Unsur perubahan lembaga yang terletak dalam organisasi formal ditentukan oleh sistem nilai yang dianut oleh lembaga tersebut, sehingga aturan dan norma-norma dijadikan kerangka acuan dalam pelaksanaannya sebagai suatu pola tindakan. Adat adalah tatanan yang mengatur tata hubungan individu dengan individu dan dengan masyarakat. Dengan adat akhlak budi pekerti akan menjadi halus, kehidupan beragama akan menjadi lebih semarak, karena adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Adat sudah ada dan eksis bersamaan dengan kehadiran komunal di suatu daerah. Adat sudah ada jauh sebelum lahirnya aturan aturan hukum yang dibuat oleh pemerintahan yang terbentuk kemudian. Pucuk adat adalah pemimpin adat dalam sebuah nagari, atau sama halnya dengan wali nagari atau kepala desa, namun pucuk adat bertugas untuk memastikan adat yang berlaku pada sebuah daerah tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Dengan kata lain pucuk adat juga mempunyai perintah yang harus di dengarkan masyarakat, sama halnya dengan pemerintahan negara. Pada tahun 1983 nagari Ujung Gading menjadi salah satu nagari yang juga berubah keperintahannya dari pemerintahan nagari menjadi pemerintahan desa. Nagari yang memang mempunyai beragam adat istiadat itupun ikut merasakan dampak negative dari penerapan UU No 5 Tahun 1979 tersebut. Walaupun banyak desa-desa di Sumatra Barat pada zaman Orde Baru yang tidak memberdayakan adat, tetapi berbeda halnya dengan di Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat, Pucuk Adat sangat berperan dalam masyarakat
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Mhd. Nur, M.S |
Subjects: | C Auxiliary Sciences of History > CB History of civilization |
Divisions: | Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah |
Depositing User: | s1 ilmu sejarah |
Date Deposited: | 28 Jul 2017 11:38 |
Last Modified: | 25 Sep 2017 15:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/28484 |
Actions (login required)
View Item |