Proses penyusunan dan realisasi anggaran belanja pada dinas tata ruang, tata bangunan dan perumahan kota padang

Yessa, Dermi Yuilanti (2015) Proses penyusunan dan realisasi anggaran belanja pada dinas tata ruang, tata bangunan dan perumahan kota padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
916.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Anggaran merupakan instrumen akuntabilitas dalam sistem pengelolaan keuangan publik dan sebagai dasar pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan suatu proses kinerja organisasi birokrasi. Sehingga, penganggaran merupakan aktivitas yang penting dalam organisasi sektor publik untuk meningkatkan kinerja organisasi birokrasi dan keberhasilannya tergantung pada kerjasama dan sistem tersebut ( Mahsun, dkk, 2007). Reformasi keuangan di Indonesia dapat dikatakan cukup terlambat dibandingkan dengan reformasi yang dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia juga dikatakan terlambat jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filiphina, Singapura dan Selandia Baru yang sudah sejak tahun 1970an-1980an telah melakukan serangkaian reformasi dibidang manajemen keuangan negara. Singapura misalnya, sudah menggunakan anggaran berbasis kinerja semenjak tahun 1980an, sedangkan pemerintah Indonesia baru menerapkannya tahun 2001, begitu juga dengan manajemen keuangan daerah. Perubahan pertama yang dilakukan sebagai langkah reformasi keuangan daerah adalah mengubah sistem pengganggaran. Perubahan sistem penganggaran tersebut meliputi perubahan dalam proses penganggaran dan perubahan struktur. 2 Perubahan proses penganggaran yang terkait dengan perubahan proses penyusunan anggaran yang sebelumnya bersifat sentralistik diubah menjadi sistem anggaran partisipatif (bottom up/participative budget). Jika sebelumnya program pembangunan lebih banyak ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Bappenas, maka dengan otonomi luas dan nyata pemerintah daerah diberi kewenangan penuh untuk menentukan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah. Jika sebelumnya APBD harus disahkan oleh presiden melalui menteri dalam negeri, maka dengan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal APBD cukup disahkan oleh DPRD. Perubahan sistem anggaran tidak saja menyangkut proses penganggarannya, tetapi juga perubahan struktur anggaran. Struktur anggaran diubah dari struktur anggaran tradisional dengan pendekatan anggaran yang berimbang menjadi struktur anggaran baru dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting). Penganggaran berbasis kinerja merupakan pendekatan penganggaran yang menekankan pencapaian hasil (outcome) dari program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD dikaitkan dengan target kinerja terukur. Salah satu aspek penting dari perubahan struktur anggaran negara adalah diwajibkannya Pemerintah (Pusat dan Daerah) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan pendekatan kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel. Artinya, setiap sen dana yang dialokasikan dalam APBN dan APBD 3 harus dapat dikaitkan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun dengan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Selain itu keharusan Pemerintah Daerah untuk menyusun peraturan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah menjadi hambatan atau masalah tersendiri. Kurangnya SDM yang berlatar belakang akuntansi menyebabkan Perda dan peraturan Kepala Daerah mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah hanya sekedar copy paste dari ketentuan-ketentuan yang sudah beredar atau dari pemerintah daerah lainnya tanpa adanya penyesuaian dengan kondisi dan karakteristik daerahnya. Hal ini menyebabkan harapan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel melalui anggaran berbasis kinerja menjadi tersendat. Implementasinya baru sebatas format-format dan kerangka perencanaan dan penganggaran. Secara substansi dan paradigma masih menggunakan cara-cara lama (anggaran tradisional). Pemerintah juga harus melakukan pengganggaran dengan tepat sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar APBN maupun APBD benar–benar terwujudkan sesuai dengan perencanaan. Instansi Pemerintah harus benar–benar memilih kegiatan agar anggaran yang dikeluarkan benar–benar untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah Daerah harus bisa mengambil tindakan dan menerapkan kebijakan– kebijakan dalam mempertahankan stabilitas ekonomi daerah dengan mengendalikan pengeluaran/biaya. Adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan 4 pemerintah daerah akan membuat semua kegiatan yang direncanakan akan terwujud sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Penggunaan sistem penganggaran kinerja di pemerintah telah membawa perubahan yang cukup signifikan dengan perubahan dalam perencanaan anggaran, pengisian anggaran, dan pelaporan anggaran. Dinas Tata Ruang, Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang merupakan salah satu intansi pemerintah yang harus memandang perencanaan dan pengendalian pengeluaran sebagai suatu keharusan untuk mempertahankan tingkat biaya yang wajar demi mendukung tercapainya tujuan dan program–program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Perencanaan biaya seharusnya tidak terfokus pada penurunan biaya, tetapi harus lebih pada penggunaan sumber daya yang terbatas secara efisien. Salah satu biaya yang harus direncanakan yaitu anggaran belanja. Belanja merupakan biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan operasional pemerintah daerah. Anggaran belanja disusun dengan tujuan pengawasan dan pengendalian terhadap semua biaya yang terjadi dalam kegiatan operasional pemerintah daerah. Berdasarkan uraian tersebut, penulis mencoba membahas masalah yang tercakup dalam proses pelaksanaan belanja pada Dinas Tata Ruang Tata Kota Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang. Dengan demikian, penulis akan membuat laporan magang yang diberi judul : 5 “Proses Penyusunan dan Realisasi Anggaran Belanja Pada Dinas Tata Ruang, Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang “

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 02 Mar 2016 02:39
Last Modified: 02 Mar 2016 02:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2777

Actions (login required)

View Item View Item