PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN MALAPRAKTIK DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN

Fadillah, Sabri (2017) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN MALAPRAKTIK DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (585kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (266kB) | Preview
[img] Text (Disertasi Fulltext)
disertasi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Masyarakat yang mendapat pelayanan kesehatan dari dokter selalu mengharapkan kesembuhan penyakitnya. Adanya praktik kedokteran menimbulkan luka dan kematian pada pasien menyebabkan masyarakat menduga telah terjadi malapraktik, sehingga mencari keadilan melalui peradilan pidana supaya dokter diminta pertanggungjawaban pidananya. Dokter pada saat melaksanakan profesi kedokteran bisa saja terjadi kesalahan dari dokter dalam melakukan praktik kedokteran yang dikatakan malapraktik dan kesalahan dalam praktik kedokteran bisa saja merupakan kesalahan menurut hukum pidana sehingga dapat diminta pertanggungjawaban pidananya. Permasalahan yang dikemukakan dalam penulisan ini adalah apakah kewajiban dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan ? bagaimanakah kesalahan dokter dalam dalam malapraktik pada waktu memberikan pelayanan kesehatan ? dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan malapraktik dalam memberikan pelayanan kesehatan ? Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif. Dalam penelitian dikumpulkan data sekunder dan di samping itu dipergunakan data primer. Pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter berupa promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (rehabilitasi). Dokter dalam melaksanakan profesi harus memenuhi ukuran atau standar yang menjadi kewajibannya terdapat dalam standar profesi dan standar operasional prosedur sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 51 huruf a UU Praktik Kedokteran. Kesalahan dokter yang dikatakan malapraktik dalam memberikan pelayanan kesehatan yaitu sengaja tidak memenuhi atau lalai memenuhi standar profesi berupa dengan sengaja tidak memenuhi atau lalai memenuhi kewenangan, kemampuan rata-rata, berbuat secara teliti, sesuai ukuran medis, mempunyai situasi dan kondisi yang sama serta upaya sebanding dengan tujuan kongkrit tindakan. Selain itu kesalahan akan terdapat pada dokter dalam pelayanan kesehatan bila sengaja tidak memenuhi atau lalai memenuhi standar operasional prosedur berupa sengaja tidak memenuhi atau lalai memenuhi seperangkat instruksi atau langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu. Bila dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran telah memenuhi standar profesi dan standar operasional prosedur namun menimbulkan akibat berupa luka atau kematian kepada pasien merupakan risiko medis atau tidak terdapat kesalahan pada dokter. Pertanggungjawaban pidana yang dianut adalah pandangan dualistis yang memisahkan antara tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidana. Dokter yang melakukan malapraktik dapat dipertanggungjawaban menurut hukum pidana bila mempunyai kemampuan bertanggung jawab, mempunyai kesengajaan atau kelalaian dan tidak mempunyai alasan penghapus pidana. Pertanggungjawaban pidana dokter diminta bila kesalahan terdapat dalam tindak pidana yang dilakukannya. Kemampuan bertanggung jawab ada bila mempunyai jiwa yang sehat. Kesalahan berupa kesengajaan berupa mengetahui atau menghendaki dan kelalaian berupa berbuat secara ceroboh dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga timbul suatu akibat yang tidak dikehendaki dalam undang-undang pidana. Selanjutnya pada dokter tidak ada alasan penghapus pidana. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Malapraktik, dan Pelayanan Kesehatan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danil, SH.,MH.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Disertasi)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2017 11:35
Last Modified: 21 Jul 2017 11:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/26336

Actions (login required)

View Item View Item