PENAGIHAN PAJAK HOTEL OLEH DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN ASET KOTA PADANG

Manuela, Devega (2017) PENAGIHAN PAJAK HOTEL OLEH DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN ASET KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER dan abstrak.pdf - Published Version

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
BAB I.pdf - Published Version

Download (355kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penagihan Pajak adalah serangkaian tindakan agar penunggak pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita. Penagihan Pajak dibagi atas 2 yaitu penagihan pajak pasif dan penagihan pajak aktif, penagihan pajak aktif diperlukanuntuk meningkatkan pendapatan asli daerah terkhususnya adalah Pajak Daerah. Pajak daerah adalah pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga penerintah daerah. Salah satu Pendapatan Asli Daerah yaitu berasal dari Pajak Daerah. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 pajak daerah dibagi menjadi dua, yaitu Pajak Daerah Provinsi dan Pajak Daerah Kab/Kota. Salah satu Pajak Daerah yang memiliki potensi yang cukup tinggi adalah Pajak Hotel. Namun meskipun Pajak Hotel memiliki potensi yang cukup baik tetapi masih ada wajib pajak hotel yang tidak melaksanakam kewajibannya dalam membayar utang pajak. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut, 1) Bagaimana Pelaksanaan Penagihan Pajak Hotel oleh DPKA Kota Padang , 2) Apa kendala yang dihadapi oleh DPKA Kota Padang dalam melakukan Penagihan Pajak Hotel. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, data primer diambil dengan wawancara dengan Pihak DPKA Kota Padang yakni Bidang Pendapatan pada seksi Penagihan serta Wajib Pajak Daerah Kota Padang. Sedangkan data sekunder diambil melalui penilaian kepustakaan. Berdasarkan hasil Penelitian Penagihan Pajak Hotel yang dilakukan oleh DPKA Kota Padang diawali dengan Penerbitan Surat Teguran, kemudian barulah DPKA Kota Padang melakukan pendekatan dengan wajib pajak apakah akan ditindak lanjuti kepada tahap penagihan selanjutnya. Namun Upaya Hukum yang dilakukan pihak DPKA Kota Padang lebih bersifat persuasif sehingga tindakan seperti penerbitan surat paksa, penyitaan dan pelelangan tidak pernah dilakukan. Dalam Penagihan Pajak Hotel oleh DPKA juga terdapat beberapa kendala dimana kuranagnya pengawasan terhapap wajib pajak hotel, kurangnya kesadaran wajib pajak dan kurangnya kepercayaan wajib pajak terhadap fiskus. Kata kunci : Penagihan Pajak- Pajak Hotel- Keuangan Daerah

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Yuslim, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 May 2017 06:45
Last Modified: 12 May 2017 06:45
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/25385

Actions (login required)

View Item View Item