PENGAWASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI HOTEL BERBINTANG DI KOTA PADANG

NOVIA, LESTARI (2015) PENGAWASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI HOTEL BERBINTANG DI KOTA PADANG. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
641.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan SKPD di Kota Padang yang mempunyai fungsi terkait dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol di hotel berbintang kota Padang dan mendeskripsikan bagaimana pengawasan penjualan minuman beralkohol di hotel berbintang Kota Padang. Dengan dikeluarkannya Perda Nomor 8 Tahun 2012 penjualan minuman beralkohol tidak boleh dijual disembarangan tempat. Minuman beralkohol untuk golongan B dan C hanya boleh dijual di hotel berbintang. Hotel berbintang diperbolehkan menjual minuman beralkohol dengan persyaratan hotel harus memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Hotel berbintang harus melaporkan laporan realisasi penjualan pertriwulan, Hotel dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar diatas 55% dan hotel juga dilarang menjual minuman beralkohol tanpa izin edar. Namun fenomena yang terjadi dari duabelas hotel berbintang yang menjual minuman beralkohol delapan hotel berbintang belum memiliki SIUP-MB. Teori yang peneliti gunakan untuk melihat fenomena tersebut turunan dari T.Hani Handoko yaitu Tahap-tahap dalam proses pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Untuk menjamin kebenaran data informasi menyangkut pengawasan tersebut penulis melakukan teknik triangulasi kepada 6 hotel berbintang di Kota Padang. Hasil Penelitian ini menyatakan Dinas yang terlibat dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol adalah Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kota Padang, Badan Penanam Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, BPOM Padang dan Satuan Polisi Pamong Praja dilihat berdasarkan tupoksi masing-masing. Dinas yang terlibat dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol di hotel berbintang tergabung dalam Tim Terpadu yang dibentuk oleh walikota Padang berdasarkan SK Walikota Padang Nomor 337. Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan dengan teori yang peneliti gunakan yaitu teori pengawasan yaitu proses-proses pengawasan menurut T.Hani Handoko, Ditemukan bahwa pengawasan penjualan minuman beralkohol di hotel berbintang Kota Padang tidak terlaksana dengan baik, karena masih banyak indikator-indikator dalam proses pengawasan tidak berjalan dengan baik. Penetapan standar-standar (Perencanaan) yang telah ditetapkan yang berpedoman kepada Perda Nomor 8 Tahun 2012 tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Apabila Perencanaan awal yang sudah ditetapkan tidak berjalan akan berdampak terhadap tahap proses pengawasan selanjutnya. Kata Kunci : Pengawasan, Penjualan Minuman Beralkohol

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JX International law
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Negara
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 01 Mar 2016 04:29
Last Modified: 01 Mar 2016 04:29
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2491

Actions (login required)

View Item View Item