FADILLA, KURNIA PUTRI (2017) PENERAPAN PUTUSAN PELATIHAN KERJA SEBAGAI PENGGANTI PIDANA DENDA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA ( Studi Di Pengadilan Negeri Klas I A Padang). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (151kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (345kB) | Preview |
|
|
Text (bab akhir)
BAB AKHIR.pdf - Published Version Download (131kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (260kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full text)
Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penerapan pidana subsider wajib pelatihan kerja hanya diberikan oleh hakim dalam hal anak dijatuhi pidana kumulatif berupa penjara dan denda. Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan apabila dalam hukum materil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, maka denda diganti dengan pelatihan kerja. Salah satunya terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika, dimana pasal yang dilanggar memberikan ancaman pidana kumulatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelatihan kerja ditujukan untuk memberikan keterampilan sebagai bekal bagi anak untuk kembali pada lingkungan masyarakat. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini yaitu : 1) Bagaimanakah penerapan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Klas 1A Padang?, 2) Apa yang menjadi pertimbangan hakim tidak menjatuhkan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Klas 1A Padang?. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis sosiologis dengan penelitian bersifat deskriptif. Bahwa penerapan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda belum diterapkan bersamaan dengan mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penerapan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika baru diterapkan dalam perkara tahun 2016. Pertimbangan hakim tidak menjatuhkan pelatihan kerja sebagai pengganti denda terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika dikarenakan hakim masih mempedomani Pasal 148 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, apabila putusan pidana sebagaimana diatur undang-undang ini tidak dibayar oleh pelaku tindak pidana narkotika, maka pelaku dijatuhi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun. Selain itu juga disebabkan belum adanya peraturan pelaksana terkait pelatihan kerja sebagai pengganti denda serta belum jelasnya lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda saat perkara ini diputus oleh hakim.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Yoserwan, S.H., M.H., LL.M |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 May 2017 16:15 |
Last Modified: | 23 May 2017 16:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24836 |
Actions (login required)
View Item |