BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) SEBAGAI SALAH SATU BADAN USAHA DALAM PRANATA HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA

MIKE, HARIYATI (2017) BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) SEBAGAI SALAH SATU BADAN USAHA DALAM PRANATA HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (abstrak)
COVER dab ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I .pdf - Published Version

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (34kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (392kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa hanya mensyaratkan BUM Desa didirikan melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan secara khusus dalam Peraturan Desa tentang Pendirian BUM Desa. Bukan melalui akta notaris atau pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa,menegaskan BUM Desa dapat terdiri dari unit-unit usaha yang berbadan hukum dan BUM Desa yang tidak memiliki unit usaha berbadan hukum. Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa/Nagari untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi masyarakat, dan meningkatkan peranan masyarakat Desa/Nagari dalam mengelola sumber pendapatan Desa/Nagari. Berdasarkan hal tersebut, maka beberapa permasalahan yaitu: 1) Bagaimana mekanisme pendirian Badan Usaha Milik Desa menurut peraturan perundang-undangan. 2) Bagaimana bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Desa.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang menekankan pada norma hukum dengan cara meneliti data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tersier melalui tahapan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pendirian BUM Desa ini tidak dapat disamakan dengan pembentukan sebuah Badan Hukum berupa Perseron Terbatas, CV ataupun koperasi. Karna dalam Peraturan Perundang-Undangan, hanya menetapkan bahwa pendirian BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa/Peraturan Nagari saja. Serta hal ini tidak sesuai dengan hirarki peraturan perundang-undangan, sebab pendirian BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa/Peraturan Nagari saja tidak mengharuskan dengan Peraturan Daerah. Padahal produk hukum terendah itu adalah Peraturan Daerah yang ada di provinsi ataupun kabupaten/kota. Sedangkan BUM Desa ini tidak harus diatur dalam Peraturan Daerahkabupaten/kota. Kata kunci: BUM Desa, Hukum Perusahaan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: DR. H. BUSYRA AZHERI, S.H, M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Apr 2017 04:37
Last Modified: 27 Apr 2017 04:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24205

Actions (login required)

View Item View Item