SHERLI, PRATAMI (2015) KONSTITUSIONALITAS NAGARI SEBAGAI DESA ADAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan.
Text
466.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Konstitusionalitas nagari di Minangkabau telah dimaktubkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal itu dapat disimak dalam Penjelasan Pasal 18 UUD 1945 yang menerangkan pengakuan terhadap keberadaan pemerintahan daerah terkecil berdasarkan adat istiadat masyarakat, termasuk nagari di Minangkabau. Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa juga memberikan pengakuan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat yang ada di Indonesia. Pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Desa ini menyatakan desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain. Dan pada Penjelasan Undang-Undang Desa ini menyatakan bahwa nagari di Sumatera Barat diketegorikan sebagai desa adat. Undang-Undang Desa ini juga menyatakan bahwa Nagari di Sumatera Barat merupakan implementasi dari kesatuan masyarakat hukum adat yang diakui dan dihormati oleh negara. Namun, terkait penetapan nagari sebagai desa adat diberikan pengaturan-pengaturan dan syarat-syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum nagari atau yang disebut dengan nama lain ditetapkan sebagai desa adat. Ketentuan yang diberikan oleh Undang-Undang ini tidak sesuai dengan pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat yang dijamin oleh konstitusi dan juga diakui oleh Undang-Undang Desa itu sendiri. Dalam skripsi ini penulis membahas bagaimana konstitusionalitas nagari sebagai desa adat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan bagaimana penetapan nagari sebagai desa adat dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa tersebut. Metode penelitian yang penulis pakai adalah metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu dengan melakukan analisis terhadap persoalan-persoalan yang muncul dengan melihat norma hukum yang berlaku dan kenyataan dalam praktek. Teknik pengumpulan data adalah studi lapangan untuk mendapatkan data primer dan studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder, kemudian data dianalisis dan dituangkan dalam bentuk penulisan deskriptif. Berdasarkan penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa konstitusionalitas keberadaan nagari sebagai desa adat di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ini konstitusional dengan yang dicita-citakan oleh konstitusi dan sebagai Undang-Undang yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, pengaturan penetapan desa adat dalam Undang-Undang desa ini mencerminkan ketidaksesuaian antara pengakuan yang diberikan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat dengan syarat dan proses penetapannya sebagai desa adat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Ms Randa Erdianti |
Date Deposited: | 29 Feb 2016 07:39 |
Last Modified: | 29 Feb 2016 07:39 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2335 |
Actions (login required)
View Item |