KESEPAKATAN BERSAMA ATAS PEMISAHAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Suci, Kartika (2016) KESEPAKATAN BERSAMA ATAS PEMISAHAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER & ABSTRAK)
Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 5)
BAB akhir.pdf - Published Version

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (95kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan serta salah satu pihak WNI.Harta kekayaan dalam perkawinan campuran tanpa adanya perjanjian kawin, maka seluruh harta akan menjadi milik bersama dan akan dibagi sama banyak antara suami dan isteri apabila terjadi perpisahan. Penulis tertarik membahas1) Apakah perlunya perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran,2) Bagaimana proses pembuatan perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran,3)Bagaimana kekuatan hukum pengadilan dalam menetapkan perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran yang dibuat setelah perkawinan. Penulis melakukan penelitian secara yuridis empiris adalah mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dan menghubungkannya dengan kenyataan dalam kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran melalui penetapan pengadilan. Hasil penelitian 1)Perlunya perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran adalah perjanjian perkawinan harus dibuat pada saat atau sebelum perkawinan berlangsung, apabila perjanjian tersebut dibuat setelah perkawinan berlangsung maka batal demi hukum. Tetapi masih bisa dapat dibuat mengenai pemisahan harta dalam perkawinan campuran dalam bentuk kesepakatan bersama yang kemudian disahkan oleh notaris atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan akan ditetapkan oleh PN Jakarta,2) Pembuatan perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran adalah menyiapkan berkas-berkas asli, harta yang dimiliki selama perkawinan, Menyebutkan kepentingan para pihak dalam surat pernyataan kesepakatan bersama dan penandatangan surat pernyataan kesepakatan bersama dan disahkan oleh notaris. Maksud dan tujuan adalah untuk pemisahan harta bersama dalam perkawinan yang memberikan pembatasan kapada suami (WNA), terjadinya perceraian dan kematian.3) Kekuatan hukum pengadilan dalam menetapkan perjanjian kesepakatan bersama tentang pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran yang dibuat setelah perkawinan adalah pasangan suami istri bisa saja membuat perjanjian mengenai pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran tetapi tidak dalam bentuk akta outentik sebagaimana yang telah diatur dlam peraturan perundang-undangan. Pemisahan harta ini dibuat dalam bentuk kesepakatan bersama yang dibuat di bawah tangan dan di sahkan oleh Notaris dan diperlukan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta. Kata kunci : Kesepakatan Bersama, Pemisahan Harta Bersam dan Perkawinan Campuran .

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Feb 2017 04:43
Last Modified: 02 Feb 2017 04:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/22473

Actions (login required)

View Item View Item