Kasran, Harefa (2023) KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI PERUMAHAN YANG TIDAK TERLAKSANA SEBAGAIMANA MESTINYA. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABTRAK.pdf - Published Version Download (233kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (694kB) |
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB V PENUTUP KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (323kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(1)(1).pdf - Published Version Download (317kB) |
|
Text (Tesis Fulltext)
FULL TESIS.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI PERUMAHAN YANG TIDAK TERLAKSANA SEBAGAIMANA MESTINYA ( Kasran Harefa, SH. Nim. 2020123006, Program Magister Kenotariatan, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Pemukiaman mensyaratkan bahwa jual beli perumahan yang di buat melalui PPJB dapat di lakukan oleh Developer setelah memenuhi beberapa persyaratan kepastian di antaranya : kondisi perumahan pada saat di pasarkan sedang dalam tahap proses pembangunan minimal telah mencapai 20%, dengan perjanjian yang di buat di hadapan notaris dalam bentuk akta otentik. Namun PT.Mutiara Damai selaku developer perumahan Green Muslim di Kabupaten Agam telah melakukan PPJB perumahan dalam bentuk jual beli brosur/gambar rumah semata dengan objek bangunan rumah belum ada sama sekali serta perjanjiannya yang di buat bukan di hadapan notaris dalam bentuk standar kontrak. PPJB Perumahan yang demikian dapat berakibat batal demi hukum, sebab di buat di luar ketentuan sistem PPJB perumahan dalam PP Nomor 12 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : Kekuatan hukum terhadap PPJB perumahan yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya, serta Kedudukan PPJB tersebut dalam transaksi jual beli perumahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitian di simpulkan bahwa Kekuatan hukum terhadap PPJB perumahan yang di lakukan oleh PT.Mutiara Damai yang di buat bukan dihadapan notaris dalam bentuk standar kontrak adalah lemah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang sempurna seperti akta otentik yang di buat di hadapan notaris. Perjanjian yang demikian ini tetap sah karena tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, kesusilaan dan ketertiban umum. Kelak apabila PPJB perumahan yang demikian ini di hadapkan kepengadilan dan karena sifatnya di bawah tangan, maka pembuktiannya pun relatif, artinya apabila PPJB perumahan ini di akui oleh para pihak keberadaanya maka PPJB tersebut mempunyai kekuatan hukum pembuktian yang lengkap, sedangkan bagi pihak yang tidak mengakuinya maka kekuatan pembuktiannya di serahkan kepada pertimbangan hakim. Dan bagi mereka para pihak PT.Mutiara Damai dengan pembelinya yang melakukan PPJB di hadapan notaris dalam bentuk akta otentik maka kekuatan hukumnya sangat mengikat dan nilai pembuktiannya pun sempurna di depan pengadilan. Kedudukan PPJB dalam transaksi jual beli perumahan antara PT.Mutiara Damai dengan pembelinya : Pertama, yang dibuat bukan di hadapan notaris dalam bentuk standar kontrak sudah merupakan sebuah perjanjian namun kedudukannya sebatas pendahuluan kesepakatan dibawah tangan atau disebut sebagai Perjanjian Pendahuluan Jual Beli. Kedua, bagi mereka para pihak yang membuat PPJB di hadapan notaris maka kedudukannya adalah sebagai akta yang sifatnya otentik sesuai dengan Pasal 1868 KUHPerdata atau yang disebut sebagai Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang disebut PPJB perumahan keduanya adalah perjanjian yang sah dan mengikat disebut juga sebagai perjanjian bersyarat tangguh yang menggantungkan sebuah peristiwa yang lebih utama yaitu peristiwa jual beli di hadapan PPAT. Kata Kunci : Kekuatan Hukum, PPJB, Penyelenggaraan Perumahan, PP No.12 Tahun 2021, Tidak Terlaksana Sebagaimana Mestinya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.Busyra Azheri,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Kekuatan Hukum, PPJB, Penyelenggaraan Perumahan, PP No.12 Tahun 2021, Tidak Terlaksana Sebagaimana Mestinya. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 20 Sep 2023 07:24 |
Last Modified: | 20 Sep 2023 07:24 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/216725 |
Actions (login required)
View Item |