Gilang, Olla Rahmadhan (2017) JAKSA PENGACARA NEGARA SELAKU KUASA BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM MENYELESAIKAN TUNGGAKAN KREDIT PADA P.T PERMODALAN NASIONAL MADANI CABANG PADANG (STUDI PADA KEJAKSAAN NEGERI PASAMAN BARAT). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
1. cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
2. draft tesis bab I.pdf - Published Version Download (727kB) | Preview |
|
|
Text (bab 4)
3. draft tesis bab IV.pdf - Published Version Download (77kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
4. daftar pustaka.pdf - Published Version Download (104kB) | Preview |
|
Text (tesis full)
5. lengkap.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salah satu program utama dari pemerintah saat ini. PT. Permodalan Nasional Madani adalah salah satu lembaga keuangan yang menopang penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah tersebut. Dalam menyalurkan kredit ini sering timbul permasalahan, diantaranya kelalaian debitur membayarkan angsuran kredit. Banyak upaya dilakukan diantaranya memberikan teguran dan tindakan persuasif sedangkan pelimpahan masalah kepada Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa BUMN bisa dilakukan setelah didahului dengan penyerahan surat kuasa khusus dari PT PNM ke Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara yang bertindak selaku mediator dalam proses mediasi yang dilakukan untuk penyelesaian tunggakan kredit dari debitur. Mediasi memiliki beberapa keuntungan antara lain para pihak sama-sama menang dan mempercepat proses penyelesaian sengketa. Dalam hal ini menarik untuk melihat bentuk penyelesaian tunggakan kredit dari debitur PT PNM melalui bantuan Jaksa Pengacara Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dari pihak PT PNM yang mana adalah BUMN memilih Jaksa Pengacara Negara dan melihat bagaimana bentuk penyelesaian tunggakan kredit dari debitur PT. PNM melalui Jaksa Pengacara Negara ini. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah yang melihat bagaimana penerapan aturan hukum dan bagaimana prakteknya di lapangan. Dari hasil penelitian dilihat bahwa latar belakang dimintanya Jaksa Pengacara Negara untuk penyelesaian tunggakan kredit dari debitur karena sesuai arahan PNM Pusat dan Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah melakukan Nota Kesepahaman. Adapun dalam penyelesaian tunggakan ini Jaksa Pengacara Negara bertindak selaku mediator dalam menyelesaikan proses mediasi antara PT PNM dan Debiturnya. Hasilnya ditemukan dalam tahun 2015 terdapat 11 (sebelas) debitur yang menunggak angsuran kreditnya dan jumlah yang harus diselesaikan sebesar Rp. 1.093.467.200,- (Satu Milyar Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Rupiah). Penyelesaian tunggakan kredit tersebut oleh PT PNM dilakukan dengan cara melakukan teguran kesatu dan kedua terhadap debitur. Apabila surat teguran tidak dihiraukan maka pihak PT PNM dengan surat kuasa khusus meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara yang bertindak selaku mediator untuk melakukan mediasi untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata. Kata Kunci: Tunggakan Kredit, Kuasa Khusus, Jaksa Pengacara Negara.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 27 Jan 2017 02:34 |
Last Modified: | 27 Jan 2017 02:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/21604 |
Actions (login required)
View Item |