PENEGAKAN HUKUM STATUS KEWARGANEGARAAN GANDA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Dwina, Yuniken` (2023) PENEGAKAN HUKUM STATUS KEWARGANEGARAAN GANDA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (293kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (200kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (138kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kewarganegaraan menunjukan hubungan negara dan warga negara. Hak atas kewarganegaraan adalah hak dasar setiap orang. Indonesia telah melalukan pengaturan kewarganegaraan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaarn Republik Indonesia. Dalam menentukan status kewarganegaraan, Indonesia memakai asas ius soli dan asas ius sanguinis secara bersamaan. Pada dasarnya Indonesia menerapkan kewarganegaraan tunggal, namun dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur mengenai kewarganegaraan ganda secara terbatas, dimana aturan ini hanya berlaku untuk anak yang memiliki kewarganegaraan ganda sebelum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah. Meskipun telah terdapat aturan yang mengatur terkait dengan kewarganegaraan ganda terbatas, pada kenyataannya masih ada orang yang memiliki kewarganegaraan ganda diatas umur 18 (delapan belas) tahun. Maka dari itu, rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi penulis adalah, pertama, Bagaimana pengaturan status kewarganegaraan ganda berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia?. Kedua, Bagaimana penegakan hukum status kewarganegaraan ganda berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia?. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode normatif dimana melakukan studi kepustakaan untuk mengumpulkan data. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, hasil pembahasan pertama Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal dimana Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda dan tidak memiliki kewarganegaraan (stateless), tetapi pada pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur terkait adanya kewarganegaraan ganda secara terbatas dan tidak membahas lebih lanjut tentang kewarganegaraan ganda diatas umur 21 (dua puluh satu) tahun keatas. Pembahasan kedua Penyelesaian terkait dengan permasalahan kewarganegaraan ganda yang terjadi di Indonesia diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaran Republik Secara Elektronik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Arfiani, S.H., M.H Henny Andriani, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Sep 2023 08:34
Last Modified: 18 Sep 2023 08:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/215370

Actions (login required)

View Item View Item