Dimas Ibnu, Rushd (2023) ANALISIS PUTUSAN BEBAS OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG TERHADAP BANDAR SABU YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (163kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (427kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (196kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (263kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Ditengah upaya dalam pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh penegak hukum, terdapat salah satu putusan yang memicu kontroversi dan menarik untuk dibahas yaitu pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 13/Pid.Sus/2022/PN.Tjk karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri memutus untuk membebaskan terdakwa bernama Muhammad Sulton yang didakwa melakukan tindak pidana narkotika menjadi otak dalam tindak pidana pemufakatan jahat melakukan pengedaran narkotika golongan I jenis sabu. Adapun putusan dalam perkara ini berbanding terbalik dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman mati dan denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah). Dalam menjatuhkan putusan Majelis Hakim dalam memutus perkara atas dasar pertimbangan yuridis diantaranya keterangan terdakwa, keterangan saksi serta dakwaan Jaksa Penuntut Umum namun pada proses pembuktian Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat dan meyakinkan Hakim bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika sebagaimana dalam dakwaan, sehingga hakim memutus terdakwa dengan putusan bebas. Tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim serta proses pembuktian terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dan metode pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Dalam analisis penelitian karena tidak adanya bukti yang cukup dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan demikian Hakim tidak memiliki keyakinan yang cukup akan keterlibatan terdakwa dengan ditemukannya narkotika tersebut dan sesuai dengan in dubio pro reo yang artinya Hakim ketika memutus perkara tidak boleh ada keragu-raguan dan jika ada keraguan maka hal yang menguntungkan bagi terdakwa yaitu dibebaskan dari dakwaan. Hal ini dikarenakan barang bukti berupa handphone yang diajukan dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum tidak mampu menghadirkan bukti berupa percakapan antara terdakwa dengan kurir dari tindak pidana narkotika tersebut. Akibatnya hukum yang didapatkan pada Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2022/PN.Tjk ialah adanya putusan bebas akibat pembuktian yang belum sempurna. Kata Kunci: Narkotika, Putusan Bebas, Pertimbangan Hakim, Pembuktian
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H Dr. Nima Suryani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 15 Sep 2023 04:52 |
Last Modified: | 15 Sep 2023 04:52 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/214379 |
Actions (login required)
View Item |