ANALISIS HUKUM TERHADAP HAK LINTAS DAMAI DI LAUT TERITORIAL INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KESELAMATAN PELAYARAN MENURUT UNCLOS 1982 DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA

RUDY, CAHYADI (2013) ANALISIS HUKUM TERHADAP HAK LINTAS DAMAI DI LAUT TERITORIAL INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KESELAMATAN PELAYARAN MENURUT UNCLOS 1982 DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
433.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (534kB)

Abstract

Laut merupakan bagian yang mendominasi 70% atau 140 juta mil persegi dari wilayah permukaan bumi. Dengan luasnya wilayah laut tersebut menyebabkan laut merupakan wilayah yang memiliki peranan strategis di dalam kehidupan manusia, seperti sebagai sumber kekayaan alam hewani, sebagai jalan raya yang menghubungkan antara suatu bangsa dengan bangsa di belahan bumi yang lain, dan juga sebagai sumber kekayaan mineral yang terkandung di dasar laut itu sendiri. Sejarah mencatat kitab undang-undang Rhodes yang dikeluarkan oleh imperium Romawi pada abad ke V sebelum masehi merupakan ketentuan hukum pertama yang terkait dengan hukum laut internasional. Pada zaman modern ini hukum laut intenasional telah berkembang sangat pesat. Perkembangan hukum laut internasional pada masa ini lebih banyak melibatkan negara-negara di dunia melalui konferensi sebagai pemikir dan pembuat aturan-aturan dalam perumusan hukum laut. Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) merupakan salah satu hasil dari konfrensi hukum laut internasional yang termutakhir di abad ke XX. Indonesia sebagai salah satu peserta memiliki andil besar dalam melahirkan konsep negara kepulauan dan juga konsep hak lintas damai di laut teritorial. Adapun konsep hak lintas damai sebagaimana yang tercantum pada Pasal 17 dan Pasal 52 UNCLOS 1982 merupakan solusi dari perdebatan panjang antara teori mare clausum dan mare liberum, sekaligus sebagai kepedulian terhadap negara land locked agar negara-negara tersebut juga dapat memanfaatkan laut sebagai common heritage of mankind. Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No. 17 tahun 1985 Tentang Pengesahan Konfensi Internasional Tentang Hukun Laut. Selanjutnya pemerintah Indonesia melakukan perubahan terhadap UU No. 4 Prp. tahun 1960 Tentang Perairan Indonesia melalui UU No. 6 tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia, yang mana UU No. 6 tahun 1996 tersebut mengadopsi ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UNCLOS 1982, termasuk tentang hak lintas damai. Sebagai peraturan pelaksananya Pemerintah Indonesia telah mengesahkan PP No. 36 tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing Dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia, dan PP No. 37 tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan. Keselruhan peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi hak lintas damai dan menjamin keselamatan pelayaran di laut teritorial Indonesia. Akan tetapi, berdasarkan data dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada tahun 2012 telah terjadi 26 kasus kecelakaan tuburukan kapal diperairan Indonesia yang terjadi di wilayah Alur Laut Kepulauan (ALKI) yang berlaku perlintasan damai alur laut kepulauan di atasnya. Apakah terjadi permasalahan dalam pelaksanaan UNCLOS 1982 pada hukum nasional Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kapal seperti tubrukan antara KMP. Bahuga Jaya dengan Norgas Cathinka diwilayah ALKI? Untuk itulah penelitian ini dilakukan dengan metode analisis normatif, dengan bertitik tolak kepada UNCLOS 1982 dan peraturan perundang-undangan Indonesia yang tentang hak lintas damai di laut teritorial Indonesia dan kaitannya dengan perlindungan keselamatan pelayaran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan telah terjadi permasalahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia 4 terkait hak lintas damai di laut teritorial Indonesia dan perlindungan keselamatan pelayaran. Serta adanya tumpang tindih tugas dan tanggung jawab pada organisasi nasional yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menjamin keselamatan pelayaran di Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
V Naval Science > VM Naval architecture. Shipbuilding. Marine engineering
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 26 Feb 2016 05:07
Last Modified: 26 Feb 2016 05:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2138

Actions (login required)

View Item View Item