PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi)

Indira, Mustika Ratri (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (85kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (214kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (50kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (58kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi membuat banyak sektor di kehidupan menjadi lebih mudah salah satunya dalam melakukan transaksi jual beli. Transaksi jual beli yang menggunakan transaksi konvensional menjadi lebih mudah dengan adanya transaksi secara online. Transaksi online ini atau biasa disebut dengan E-Commerce dilakukan tanpa bertemunya penjual dan pembeli secara langsung. Transaksi online ini memiliki banyak keuntungan dalam pemakaiannya, tetapi kerugian yang bisa didapatkan oleh konsumen juga beraneka ragam. Salah satu kerugian yang bisa didapatkan oleh konsumen salah satunya adalah terjadinya kebocoran data pribadi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini memakai penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif yang bersumber dari sumber data sekunder memakai pengumpulan data secara studi pustaka secara analisis kualitatif. Penelitian ini memiliki rumusan masalah : (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik yang mengalami kebocoran data pribadi (dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi). (2) Bagaimana tanggung jawab hukum penyedia situs komersial elektronik terhadap konsumen dalam transaksi elektronik yang mengalami kebocoran data pribadi (dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi). Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum mengenai kebocoran data pribadi bisa didapatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan penyelesaian sengketa kebocoran data pribadi juga terdapat di dalam undang-undang ini. Perlindungan yang bisa didapatkan di Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi adalah perlindungan secara preventif yang terdapat di Pasal 1 angka 2 yang mengatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melindungi data pribadi dari pemrosesan yang tidak sah sehingga jika terjadi kebocoran data pribadi, subjek data pribadi bisa meminta ganti rugi kepada pengendali data pribadi dan/ atau prosesor data pribadi yang dijelaskan di dalam pasal 12 ayat (1), tetapi untuk pengertian pengertian pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi ini belum dijelaskan secara spesifik dan perlindungan secara represif yang dijelaskan pada pasal 64 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berisi tentang cara penyelesaian sengketa perlindungan data pribadi jika terjadi kebocoran data pribadi. Kata Kunci : Transaksi Elektronik, Perlindungan Data Pribadi

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum Upita Anggunsuri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Sep 2023 04:47
Last Modified: 06 Sep 2023 04:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/212567

Actions (login required)

View Item View Item