Ade, Putra Prima (2023) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA NOMINEE DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1290 K/Pdt/2022). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (cover dan abstrak)
FILE 1 COVER+ABSTRAK (1).pdf - Published Version Download (87kB) |
|
Text (bab 1 pendahuluan)
FILE 2 BAB I (3).pdf - Published Version Download (285kB) |
|
Text (bab 3 kesimpulan)
FILE 3 KESIMPULAN & SARAN (1).pdf - Published Version Download (58kB) |
|
Text (daftar pustaka)
FILE 4 DAFTAR PUSTAKA (3).pdf - Published Version Download (184kB) |
|
Text (tesis full text)
FILE 5 FULL TESIS.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (780kB) |
Abstract
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA NOMINEE DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1290 K/Pdt/2020) (Ade Putra Prima, Nomor BP. 1920123006, Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2023) ABSTRAK Keberadaan perjanjian nominee ini dalam praktiknya berkaitan dengan prinsip keadilan mengingat adanya kepentingan-kepentingan dari para pihak yang terlibat didalamnya. Pada dasarnya, perjanjian nominee dimaksudkan untuk memberikan segala kewenangan yang mungkin timbul dalam suatu hubungan hukum antara pihak pemberi kuasa atas sebidang tanah yang menurut hukum tanah kita tidak dapat dimiliki pihak asing yang kemudian diberikan kepada penduduk asli selaku penerima kuasa. Notaris selaku pejabat umum kepadanya dituntut tanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang 1. Apakah notaris dapat dimintai pertanggungjawaban atas akta nominee yang diwaarmerking 2. Bagaimana akibat hukum terhadap akta jual beli para pihak yang didasarkan atas akta nominee. Dalam penulisan ini digunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian perpustakaan atau studi dokumen, karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. 1. Terhadap akta nominee yang dibuat dalam bentuk di bawah tangan dan kemudian di waarmerking oleh notaris, apabila akta nominee tersebut menimbulkan kerugian dari para pihak, maka notaris dapat diminta pertanggung jawaban secara perdata atas kerugian tersebut. 2. Akta jual beli yang dibuat berdasarkan akta nominee tidak dapat dinyatakan batal demi hukum, karena perjanjian jual beli antara antara sesama warga negara Indonesia sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini di perkuat dengan adanya SEMA Nomor 10 Tahun 2020 dalam sub B rumusan hukum perdata angka (4) menyatakan bahwa dalam penggunaan pinjam nama (nominee) pemilik sebidang tanah merupakan nama yang tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut menggunakan uang dari warga negara asing. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Nominee, Waarmerking
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | PROF. DR. BUSYRA AZHERI., SH.,MH. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 04:31 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 04:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209468 |
Actions (login required)
View Item |