ANALISIS TERHADAP PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PEMERINTAH BELANDA DALAM SKEMA TREATY SHOPPING

Ajeng, Prasyuri (2023) ANALISIS TERHADAP PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PEMERINTAH BELANDA DALAM SKEMA TREATY SHOPPING. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (224kB)
[img] Text (BAB 1 (Pendahuluan))
BAB 1 (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (708kB)
[img] Text (BAB Akhir (Penutup))
BAB Akhir (Penutup).pdf - Published Version

Download (201kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (464kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perbedaan peraturan masing-masing negara menjadi salah satu penyebab terjadinya pengenaan pajak berganda. Maka daripada itu dibentuklah sebuah perjanjian yang akan mengatur hak pemajakan atas penghasilan yang memiliki unsur asing. Perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) merupakan suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih dalam rangka mengurangi terjadinya pemajakan berganda dan juga usaha penghindaran pajak oleh wajib pajak. Belum ada aturan global yang mendasari P3B, tetapi pembentukan P3B berlandaskan pada Konvensi Wina 1969 sebagai induk dari perjanjian internasional. P3B yang ada masih memiliki celah yang digunakan oleh perusahaan transnasional untuk melakukan penghindaran pajak melalui skema treaty shopping. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pengaturan masalah pajak berganda dalam P3B antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda baik secara nasional maupun internasional, apakah skema treaty shopping dan kegiatan transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan transnasional yang ada di Indonesia telah sesuai dengan aturan yang terdapat dalam P3B antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerjaan Belanda dan bagaimanakah cara menghindari pajak berganda antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda. Metode penelitian yang digunakan dalam menulis skripsi ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, 1) Secara nasional pengaturan P3B merupakan manifestasi dari Pasal 32A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perajakan yang memberi mandat kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan perjanjian dengan negara lain dalam rangka meningkatkan hubungan ekonomi baik secara bilateral maupun multilateral. Sedangkan secara internasional P3B dibentuk secara bilateral maupun multilateral melalui Mutual Agreement Procedure (MAP) dengan mengacu pada The OECD Model dan The UN Model. 2) Treaty shopping erat kaitannya dengan transfer pricing di mana dalam P3B diatur dalam Pasal 9 dan 14. Namun dari aturan yang ada masih belum mampu mencegah penghindaran pajak berganda karena masih banyak perusahaan transnasional yang bertindak tidak sesuai dengan prinsip yang terdapat dalam Pasal 9 dan 14 P3B. 3) Terdapat dua metode penghindaran pajak berganda, metode pembebasan dan metode kredit, dalam P3B Indonesia dengan Belanda digunakan metode kredit sebagai bentuk penghindarannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Jean Elvardi, S.H., M.H. Sri Oktavia, S.H., M.Sc., Ph.D.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jul 2023 01:39
Last Modified: 24 Jul 2023 01:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209404

Actions (login required)

View Item View Item