PENERAPAN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT SECARA ELEKTRONIK ONLINE PADA PERDAGANGAN BERJANGKA (Studi Pada PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru)

Nurul, Yuda (2023) PENERAPAN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT SECARA ELEKTRONIK ONLINE PADA PERDAGANGAN BERJANGKA (Studi Pada PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Bab IV)
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version

Download (73kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text ((Skripsi Full Text))
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (847kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (214kB)

Abstract

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online pada Pasal 1 ayat (5) menyatakan bahwa sistem aplikasi penerimaan Nasabah secara elektronik online wajib memuat fitur perjanjian pemberian amanat. Menurut Pasal 7 ayat (1) huruf a dan b tahapan yang dilakukan sebelum menerapkan perjanjian pemberian amanat yaituPialang Berjangka hanya dapat menerima calon Nasabah secara elektronik online setelah calon Nasabah yang bersangkutan melakukan simulasi transaksi melalui akun demo dan mengisi seluruh dokumen dalam sistem aplikasi penerimaan Nasabah secara elektronik online. Akan tetapi tahapan tersebut terkadang tidak dilaksanakan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf a dan b oleh Pialang Berjangka seperti yang dilakukan PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: 1. Bagaimana proses penerapan perjanjian pemberian amanat secara elektronik online pada perdagangan berjangka di PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru ? 2. Bagaimana keabsahan perjanjian pemberian amanat secara elektronik online pada perdagangan berjangka di PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru ?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan non-doctrinal sosilogi hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Setelah itu akan dijelaskan dengan memberikan gambaran secara analitis mengenai permasalahan yang peneliti angkat berdasarkan data yang didapat dan menghubungkannya dengan peraturan yang sudah ada untuk membuktikan apakah hukum yang berlaku di masyarakat sudah berjalan dengan semestinya atau tidak. Dari hasil penelitian PT. Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dalam proses penerapan perjanjian pemberian amanat secara elektronik online tidak memberikan fasilitas simulasi transasaksi perdagangan berjangka melalui akun demo kepada calon Nasabah, hal ini tentunya melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf a Peraturan Bappebti No.9 Tahun 2021. Keabsahan perjanjian pemberian amanat telah memenuhi syarat sah perjanjian yaitu Pasal 1320 KUHPerdata, hanya saja pada poin 8 klausula perjanjian pemberian amanat mengandung unsur pengalihan tanggung jawab, maka dari itu klausula poin 8 tersebut batal demi hukum menurut Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Perjanjian Pemberian Amanat, Nasabah, Perdagangan Berjangka.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2023 05:02
Last Modified: 21 Jul 2023 05:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/208974

Actions (login required)

View Item View Item