PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANGTERHADAP PUTUSAN BEBAS YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI PADANG

Vediyana, Ultissia (2017) PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANGTERHADAP PUTUSAN BEBAS YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I (Pendahuluan))
BAB I.pdf - Published Version

Download (482kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB Akhir (Penutup/Kesimpulan))
BAB IV.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (149kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
TA utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PUTUSAN BEBAS YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI PADANG (Vediyana Ultissia, 1310112139, Fakultas Hukum Universitas Andalas,91 halaman, 2017) ABSTRAK Penulisan skripsi ini bertitik tolak pada judul yang penulis pilih, yang dilatarbelakangi oleh proses pembuktian tindak pidana perdagangan orang terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Padang. Putusan bebas sebagaimana yang diatur dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP terjadi karena terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa / penuntut umum dalam surat dakwaan. Dalam Pasal 183 KUHAP disebutkan bahwa: “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”. Namun dalam prakteknya, ada kasus tindak pidana perdagangan orang yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, dimana dalam proses pembuktian kasus tersebut telah dihadirkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yang dapat memberatkan terdakwa, namun akhirnya terdakwa diputus bebas oleh hakim. Untuk itulah dalam penulisan ini penulis mengemukakan beberapa rumusan permasalahan, yakni: 1) Bagaimana proses pembuktian tindak pidana perdagangan orang terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Padang?, 2) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa tindak pidana perdagangan orang di Pengadilan Negeri Padang?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosilogis, penelitian bersifat deskriptif, jenis data berupa data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa proses pembuktian tindak pidana perdagangan orang terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Padangbertujuan untuk mencari kebenaran materiil dengan menggunakan alat bukti sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan dengan menghubungkan unsur-unsur pasal yang dilanggar dengan dakwaan dari Penuntut Umum sehingga dapat diketahui dimana letak kekeliruannya apakah pada alat bukti ataukah pada dakwaan Penuntut Umum. Dalam proses pembuktian tersebut, unsur-unsur pasal yang dilanggar dengan dakwaan dari Penuntut Umum telah sesuai, namun baik alat bukti maupun barang bukti yang dihadirkan di depan persidangan tidak Cukup membuktikan kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya sehingga hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dengan mengacu pada Pasal 191 ayat (1) KUHAP.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Feb 2017 05:27
Last Modified: 16 Feb 2017 05:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20897

Actions (login required)

View Item View Item