Rifardh, Deshycka (2023) KELEMAHAN KELEMBAGAAN NEGARA DALAM POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG KRIPTO (CRYPTOCURRENCY). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
cover abstrak.pdf - Published Version Download (399kB) |
|
Text (BAB 1 Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version Download (273kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version Download (48kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (174kB) |
|
Text (Skripsi Full)
SKRIPSI_RIFARDH_DESHYCKA_1810112176 (2) (1).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pencucian Uang Melalui cryptocurrency merupakan modus baru yang dapat dipergunakan oleh seseorang untuk mencuci uang hasil tindak pidana, metode pencucian uang ini memanfaatkan kemajuan teknologi dalam bidang Cyber, yang juga disebut Cyber laundering, adalah penggunaan metode transfer elektronik berbasis internet dalam rangka menyamarkan sumber dana illegal, jenis kejahatan ini terjadi karena munculnya mata uang virtual yang telah menyebar ke berbagai sistem jaringan pembayaran global dan internet yang mencakup sistem pembayaran elektronik, sistem transfer elektronik atau sistem perbankan Internet. Permasalahan yang akan di kaji di penelitian ini yaitu pertama Apa saja peran lembaga negara dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang kripto? Kedua, Bagaimana politik hukum dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang kripto? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan juga disebut sebagai penelitian kepustakaa, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini penulis terlebih dahulu mengumpulkan bahan-bahan dengan membaca buku-buku, koran,artikel, tulisan-tulisan karya ilmiah para sarjana, dan mengikuti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi objek penelitian ini melalui media elektronik dan internet. Dari hasil penelitian penulis, dapat disimpulkan Pertama peraturan terkait cryptocurrency hanya sah sebagai komoditas yang mana telah diatur oleh BAPPEBTI, pencucian uang dalam cryptocurrency belum terjangkau oleh regulasi dan belum adanya lembaga negara yang mengaturnya secara eksplist sehingga praktek pencucian uang di cryptocurrency menjadi lebih mudah yang menjadikan cryptocurrency wadah ideal terhadap tindakan kejahatan. kedua sampai saat ini Indonesia masih melarang untuk melakukan transaksi menggunakan cryptocurrency yang mana ini sudah menjadi kebutuhan dibanyak negara seperti Amerika, Singapura. Eksistensi cryptocurrency di Indonesia ketika dijadikan unifikasi mata uang, bertransaksi, berniaga ataupun sebagai alat pembayaran dapat dikatakan tidak sah penggunaannya ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan harapan pemerintah dapat melakukan penyelarasan hukum terkait cryptocurrency serta perlunya dibentuk suatu lembaga khusus untuk memfasilitasi dan mengawasi transaksi supaya adanya perlindungan terhadap konsumen dan meminimalisir tindak pidana pencucian uang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 03:07 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 03:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/208466 |
Actions (login required)
View Item |