Habil Marcellino, Riswandi (2023) PERMASALAHAN HUKUM PERBEDAAN PUTUSAN ANTARA MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN SIDANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT TERHADAP PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (210kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (307kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (126kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (184kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam Undang-Undang Dasar 1945 “pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden” diartikan sebagai proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden karena telah pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, Mahkamah Konstitusi berwenang memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Jika melihat situasi hukum yang ada Putusan Mahkamah Konstitusi tidaklah mengikat bagi MPR sehingga secara politik MPR dapat saja menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi. Adapun rumusan masalah yang diangkat oleh penulis adalah: Pertama. Apa yang menjadi permasalahan hukum dalam pemakzulan Presiden da/atau Wakil Presiden ketika putusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan Presiden dan/atau Wakil Presiden bersalah? Kedua. Apa yang menyebabkan Majelis Permusyawaratan Rakyat masih berhak untuk tidak memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti bersalah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum yuridis normatif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan Pertama. Putusan Mahkamah Konstitusi memang mengikat dalam memutuskan berbagai perkara sesuai dengan tugas dan wewenangnya akan tetapi, dalam proses Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden putusan akhir tetap berada pada Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kedua. Alasan mengapa Majelis Permusyawaratan Rakyat masih berhak untuk tidak memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden ialah karena adanya sistem pemisahan kekuasaan sehingga Putusan Mahkamah Konstitusi hanya dinilai sebagai Lembaga yang memberikan pertimbangan hukum dan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Lembaga yang berwenang untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dian Bakti Setiawan, S.H., M.H Feri Amsari, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 20 Jul 2023 04:19 |
Last Modified: | 20 Jul 2023 04:19 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/208281 |
Actions (login required)
View Item |