PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR ATAS AKTA CESSIE YANG DILAKSANAKAN SEPIHAK OLEH KREDITUR ( STUDI KASUS PUTUSAN No. 53/ Pdt.G/2018/PN Gpr. DAN PUTUSAN No. 21/ Pdt.G/2019/PN Kdr )

Rhonny, Yusvaldi (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR ATAS AKTA CESSIE YANG DILAKSANAKAN SEPIHAK OLEH KREDITUR ( STUDI KASUS PUTUSAN No. 53/ Pdt.G/2018/PN Gpr. DAN PUTUSAN No. 21/ Pdt.G/2019/PN Kdr ). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (248kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (276kB)
[img] Text (Bab V Penutup)
Bab V.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Menurut Pasal 613 ayat (1) KUHPer disebutkan bahwa penyerahan akan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tak bertubuh lainnya dilakukan dengan jalan membuat sebuah akta otentik dan/atau akta dibawah tangan, dengan mana hak-hak atas kebendaan itu dilimpah kan kepada orang lain.. Dalam cessie, pengambilalihan piutang bank oleh pihak ketiga bukan berarti hanya piutang saja yang diambilalih, tetapi disertai juga dengan pengambilalihan hak dan kewajiban bank, termasuk beralihnya jaminan utang debitur. Dalam KUHPerdata tidak menyebutkan bagaimana bentuk persetujuannya, kekaburan makna ditambahkan dengan adanya beberapa putusan pengadilan yang mengesahkan proses alih tanpa persetujuan Debitur tersebut Dari beberapa putusan Hakim tersebut memberikan perlindungan terhadap Hak Debitur baru, sehingga memberikan warna baru dalam hukum di Indonesia adalah putusan Pengadilan / Yurisprudensi. Metode penelitian digunakan dalam penelitian ini adalah penedekatan Yuridis Normatif, hasil penelitian yang diperoleh adalah . 1. Akibat Akta Cessie yang dilakukam sepihak oleh kreditur, cessie dilakukan dengan jalan membuat akta otentik atau akta dibawah tangan, cessie yang dialihkan oleh kreditur, maka akan terjadi penggantian kreditur baru apabila cessie tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 613 KUHPerdata akan tetapi apabila cessie tersebut dilakukan sepihak oleh kreditur maka terhadap akta cessie tersebut tidak ada akibat hukumnya dikarenakan cessie didalam akta tersebut tidak memenuhi salah satu unsur dari Pasal 613 KUHPerdata 2. Perlindungan hukum debitur atas cessie yang di lakukan sepihak oleh kreditur menurut KUHPerdata Pasal 613 penyerahan yang demikian bagi si berhutang tiada akibatnya melainkan setelah penyerahan itu diberitahukan kepadanya atau secara tertulis disetujui dan diakuinya apabila cessie tersebut dilakukan sepihak oleh kreditur cessie tersebut belum berakibat bagi si debitur dengan kata lain cessie tersebut belum terjadi atau belum beralih dan si debitur dapat melakukan gugatan kepengadilan Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Cessie, Debitur, Kreditur

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. H. Busyra Azheri, SH. MH Dr. Yussy Adelina Mannas, SH. MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 Jul 2023 07:51
Last Modified: 20 Jul 2023 07:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/208139

Actions (login required)

View Item View Item