PERANAN PARALEGAL DALAM PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA PADANG

Fiora, Patricia (2023) PERANAN PARALEGAL DALAM PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (194kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (326kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan. Jumlah organisasi bantuan hukum dan jumlah advokat yang terhimpun di dalamnya tidak sebanding dengan jumlah masyarakat miskin Kota Padang yang berpotensi membutuhkan bantuan hukum, sehingga sangat dibutuhkan kehadiran paralegal dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Padang. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah pertama, bagaimana peranan paralegal dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Padang? Kedua, apa saja kendala yang dialami paralegal dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Padang. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan melihat norma hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta-fakta serta penerapannya di masyarakat. Dari hasil penelitian, peranan paralegal dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Padang sangat dibutuhkan karena minimnya jumlah advokat yang terhimpun dalam organisasi bantuan hukum terakreditasi di Kota Padang. Peranan paralegal sangat dibutuhkan dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum secara non litigasi melebihi 9 (sembilan) poin bantuan hukum non litigasi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, namun paralegal dalam melaksanakan peranannya masih kurang maksimal karena beberapa kendala. Kendala paralegal dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum adalah mengenai perbedaan kompetensi paralegal dalam setiap organisasi bantuan hukum karena kurikulum pelatihan paralegal tidak seragam dan tidak berpedoman pada kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional sedangkan paralegal berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, kemudian kendala mengenai eksistensi paralegal yang tidak diketahui aparat penegak hukum dan masyarakat sehingga menimbulkan perdebatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Padang, dan kendala mengenai pendanaan yang terbatas menyebabkan pemenuhan hak atas bantuan hukum oleh paralegal kurang maksimal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Jul 2023 02:49
Last Modified: 18 Jul 2023 02:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/207000

Actions (login required)

View Item View Item