Raudatun Lifya, Nabilah (2023) PEMBATALAN PERKAWINAN SEBAB ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP HARTA YANG DIPEROLEH SELAMA PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU (Studi Kasus : Putusan Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Pbr). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (163kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (424kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (267kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skrips Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Perkawinan merupakan sebuah ikatan lahir dan bathin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan ideal membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, namun pada kenyataannya tidak semua perkawinan berjalan dengan baik sesuai tujuan Undang-Undang, oleh karna itu maka suatu perkawinan dapat dibatalkan. Pembatalan perkawinan ialah pembatalan hubungan suami dan istri setelah dilangsungkan akad nikah. Dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Pbr telah terjadi pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas oleh suami. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti akan mengemukakan permasalahan Pertama, proses pembuktian terhadap pemalsuan identitas dalam perkara Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Pbr. Kedua, akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan dan terhadap harta yang diperoleh selama perkawinan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan yuridis normatif. Proses pembuktian yang digunakan oleh Hakim adalah berawal dari permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan pemohon selaku pegawai pencatatan nikah. Dasar hukum bagi hakim dalam memutuskan perkara pembatalan perkawinan tersebut ialah selain perkara ini merupakan kewenangan Pengadilan Agama Pekanbaru, perkawinan ini juga tidak memenuhi syarat-syarat sah perkawinan yang terdapat dalam Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, karena Termohon I berstatus beristri dan melakukan pemalsuan identitas serta poligami tanpa izin maka perkawinannya harus di batalkan. Akibat hukum terhadap harta bersama yaitu tidak adanya pembagian harta dikarenakan adanya cacat formil dan perkawinan tersebut tidak atas dasar itikad yang baik, dan mengenai status terhadap pihak perempaun yaitu kembali seperti semula atau seolah-olah tidak pernah terjadi perkawinan diantara keduanya. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Harta Bersama, Pengadilan Agama
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Jul 2023 10:04 |
Last Modified: | 12 Jul 2023 10:04 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/206153 |
Actions (login required)
View Item |