Delia, Duari Putri (2023) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) OLEH HAKIM PADA TINDAK PIDANA PENYEBARAN FOTO ASUSILA MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II Nomor 4/Pid.Sus/2022/PN Pyh). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (258kB) |
|
Text (Bab I Penddahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (531kB) |
|
Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (190kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (204kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana pornografi melalui media elektronik atau dalam bahasa asing disebut sebagai cyberporn merupakan salah satu perilaku illegal yang marak terjadi di Indonesia. Tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kasus yang menarik untuk dikaji berdasarkan uraian di atas yaitu kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 4/Pid.Sus/2022/Pn Pyh yang dalam amar putusannya oleh hakim adalah membebaskan terdakwa dikarenakan kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Peneliti dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Apakah tindak pidana cyberporn termasuk kategori delik formil atau delik materiil?, dan 2) Apakah dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II dalam membebaskan terdakwa dalam perkara Nomor 4/Pid.Sus/2022/Pn Pyh menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian studi kasus ini adalah mengenai jenis tindak pidana pornografi melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE, merupakan delik formil karena dalam pasal tersebut hanya menguraikan tentang perbuatan yang dilarang seperti perbuatan mendistribusikan, perbuatan mentransmisikan, dan perbuatan membuat dapat diakses. Akibat dari tindak pidana tersebut tidak bisa diukur secara objektif sehingga pasal tersebut diatur dalam delik formil, oleh karena itu pembuktian tindak pidana tersebut pada perbuatan yang dilarang dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE yang meliputi perbuatan mendistribusikan, perbuatan mentransmisikan, dan perbuatan membuat dapat diakses. Pada perkara Nomor 4/Pid.Sus/2022/Pn Pyh terdakwa telah terbukti mendistribusikan foto asusila milik korban ke beberapa pihak tanpa sepengetahuan dan sepertujuan korban. Selanjutnya dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa adalah kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dikarenakan salah satu unsur dari pasal 27 ayat (1) UU ITE tidak terpenuhi yaitu unsur “dengan sengaja” dimana niat terdakwa melakukan tindak pidana tidak sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) UU ITE. Menurut hemat penulis unsur dengan sengaja terlihat dari perbuatan terdakwa yang menghendaki dan mengetahui perbuatannya dan menyadari pula perbuatannya tersebut menimbulkan rasa takut dan malu bagi korban. Hal inilah yang menjadi dasar terpenuhinya seluruh unsur pasal yang didakwakan. Kata Kunci: Pornografi, Media Elektronik, Putusan Bebas, Dasar Pertimbangan Hakim
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 05 Jul 2023 08:51 |
Last Modified: | 05 Jul 2023 08:51 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/205381 |
Actions (login required)
View Item |