PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 79 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DITINJAU DARI ASAS KEDAYAGUNAAN DAN KEHASILGUNAAN

Muhammad Reza, Ramadhan (2023) PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 79 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DITINJAU DARI ASAS KEDAYAGUNAAN DAN KEHASILGUNAAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (144kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (276kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (132kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK . Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, maka penanganan terhadap Pandemi Covid-19 ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, Pandemi Covid-19 ini juga telah digolongkan menjadi Bencana Non-Alam setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ditinjau berdasar asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, Rumusan masalah dalam pembahasan dan permasalahan yang diteliti ini adalah pertama, Bagaimana pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan? Kedua, Bagaimana hambatan terhadap petugas dalam pelaksanaan pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan? Metode penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa pertama, Pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Covid-19 di Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah dilakukan oleh pihak aparat hukum tetapi pelaksanaan mengalami suatu ketidakadilan terutama masyarakat kecil dan beberapa pihak pada sektor ekonomi sebagai pelaku usaha yang memiliki tingkat interaksi tinggi kepada individu lainnya. Terdapatnya ketentuan hukuman denda administrasi dan denda ini menjadi suatu tekanan psikologi beberapa masyarakat sehingga mengalami bertabrakan antar kepentingan para pihak. Kedua, Hambatan dalam pelaksanaan dari Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 ini tidak hanya akibatkan oleh tidak mematuhi ketentuan yang telah ditentukan pada Peraturan Gubernur ini. Melainkan beberapa pelaku usaha cukup mengalami keberatan dari penerapan Peraturan Gubernur ini yang dimana denda administrasi cukup tinggi sehingga tidak mampu untuk membayar denda apabila pelaku usaha melanggar ketentuan hukum tersebut. Kata Kunci : Pelaksanaan Peraturan Gubernur, Hierarki Perundang Undangan, Penegakan Protokol Kesehatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 May 2023 06:40
Last Modified: 02 May 2023 06:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/202639

Actions (login required)

View Item View Item