Pemberian Izin Gangguan Sebagai Instrumen Pengendalian Kebisingan Terhadap Usaha Bengkel Las di Kota Padang

Aulia, Afrita (2016) Pemberian Izin Gangguan Sebagai Instrumen Pengendalian Kebisingan Terhadap Usaha Bengkel Las di Kota Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
abstrak .pdf - Published Version

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV .pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
Skripsi Lengkap Aulia Afrita.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di Kota Padang banyak terdapat berbagai macam jenis usaha, salah satunya adalah usaha bengkel las. Bengkel las sendiri memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak positifnya yaitu memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar bengkel las tersebut sedangkan dampak negatifnya yaitu menyebabkan pencemaran udara yang menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu dibutuhkan aturan yang jelas untuk mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh bengkel las tersebut. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah 1) Bagaimanakah proses pemberian izin gangguan sebagai instrumen pengendalian kebisingan terhadap usaha bengkel las di kota padang, 2) kendala yang dihadapi dalam pemberian izin gangguang sebagai instrumen pengendalian kebisingan terhadap usaha bengkel las dikota Padang. Metode Penelitian yang dipakai adalah metode penelitian sosiologis empiris yang didasarkan pada data primer atau data dasar. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara di instansi tempat penulis melakukan penelitian, serta melakukan wawancara terhadap pemilik bengkel las dan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar bengkel las tersebut. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisa secara kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prosedur pemberian izin gangguan, si pemilik usaha harus mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada walikota dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di Kantor BPMP2T secara lengkap dan benar dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan, apabila berkas yang dilampirkan telah sesuai makan Panitia Perimbangan Izin Gangguan (PPIG) akan membuat jadwal peninjauan lokasi dan menyusun konsep pengumuman sesuai permohonan izin.setelah survey dilakukan maka akan ditentukan apakah tempat usah tersebut dapat biberikan izin gangguan atau tidak. Peran Pemerintah dalam pemberian izin gangguan ini antara lain melakukan pengawasan baik itu pengawasan adminintrasi maupun pengawasan setelah izin diberikan. Pemerintah juga memberikan pengawasan terhadap usaha bengkel las yang tidak memiliki izin. Di dalam pemberian izin gangguan ini tidak ditemukan kendala yang berarti. Dari hasil penelitian, penulis menyarankan agar Pemerintah Daerah Kota Padang lebih memberikan perhatian lebih terhadap pemberian izin gangguan terhadap usaha bengkel las dikota Padang agar pelaku usaha dan masyarakat memahami pemberian izin gangguan ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Dec 2016 07:41
Last Modified: 23 Dec 2016 07:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/19975

Actions (login required)

View Item View Item