DESI, SAPUTRI (2016) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN TELUK BAYUR SUMATERA BARAT BERDASARKAN THE 1978 HAMBURG RULES 1978. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Abstrak)
abstrak TTD DESI.pdf - Published Version Download (217kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
bab I latar belakang.pdf - Published Version Download (615kB) | Preview |
|
|
Text (BAB VI Penutup)
bab VI penutup.pdf - Published Version Download (187kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA new.pdf - Published Version Download (308kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full Text)
skripsi full pustaka.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Perusahaan bongkar muat merupakan salah satu perusahaan jasa yang ada di pelabuhan, kegiatannya terdiri dari stevedoring, cargodoring, dan receiving/delivery. Dalam pengangkutan laut bongkar muat barang adalah bagian dari proses pengangkutan yang memiliki resiko dan tanggung jawab dalam pelaksaannya. The 1978 Hamburg Rules merupakan konvensi yang mengatur tentang pengangkutan laut internasional. Selama proses pengangkutan dan pembongkaran barang sering terjadi perselisihan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan atau hilangnya barang, yang menimbulkan tuntutan ganti kerugian dari pemilik barang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab atas tersebut. Rumusan masalah yaitu Bagaimana tanggung jawab perusahaan bongkar muat barang angkutan laut berdasarkan The 1978 Hamburg Rules dan hukum nasional Indonesia, Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab bongkar muat barang angkutan laut oleh PT. Pelindo II di Pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yaitu penelitian yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang hanya dilakukan pada peraturan-peraturan tertulis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Analisis yang digunakan adalah secara kualitatif. Berdasarkan permasalahan, dapat disimpulkan: Pasal 4 ayat 1 The 1978 Hamburg Rules tidak menjelaskan secara rinci tanggung jawab perusahaan bongkar muat, hanya menjelaskan bahwa pengangkut bertanggung jawab atas barang yang di angkutnya sejak dari pelabuhan muatan hingga sampai kepada penerima barang. Sedangkan menurut hukum nasional Indonesia perusahaan bongkar muat bertanggung jawab atas ganti kerugian atas barang yang rusak akibat dari kelalaian dalam proses bongkar muat barang sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati. Dalam pelaksanaan bongkar muat barang di pelabuhan oleh PT. Pelindo II Cabang Padang, perusahaan bertanggung jawab terhadap kerugian pada barang yang diakibatkan karena kesalahan atau kelalaian pihaknya selama menjalankan kegiatannya diluar dari itu PT. Pelindo II cabang Padang tidak bertanggung jawab.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 09 Dec 2016 08:21 |
Last Modified: | 09 Dec 2016 08:21 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/19835 |
Actions (login required)
View Item |