Pemenuhan Nafkah Anak Berdasarkan Putusnya Perkawinan Akibat dari Cerai Gugat di Pengadilan Agama Koto Baru Solok

Mulyanto, Mulyanto (2016) Pemenuhan Nafkah Anak Berdasarkan Putusnya Perkawinan Akibat dari Cerai Gugat di Pengadilan Agama Koto Baru Solok. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (abstrak)
ABSTRAK INDONESIA.pdf - Published Version

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (473kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (249kB) | Preview
[img] Text (Tesis Lengkap)
Tesis Lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, namun kendatipun perkawinan adalah suatu ikatan suci, adakalanya di tengah perjalanan biduk rumah tangga perkawinan harus berakhir dengan sebuah perceraian. Tingkat cerai gugat di Pengadilan Agama Koto Baru Solok lebih dominan dari pada cerai talak, adapun faktor cerai gugat adalah faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, akhlak dan karena adanya pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu suatu metode yang titik tolak dari data primer. Metode ini dilakukan melalui peraturan dan teori yang kemudian dihubungkan dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat terhadap tingginya cerai gugat dari pada cerai talak dan bagaimana pemenuhan nafkah anak setelah terjadi perceraian di Pengadilan Agama Koto Baru Solok. Bagi perkara cerai gugat yang PNS proses penetapan nafkah anak, hakim merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 atas perubahan Peraraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 dan tunjangan anak langsung DPPKA yang mengaturnya, sedangkan bagi Non PNS hakim merujuk pada Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Pasal 41 tentang proses penetapan nafkah anak karena mantan istri tidak ada tuntutan maka inisiatif mantan suami sendiri untuk memberikan nafkah pada anaknya. Berkaitan dengan pertimbangan hakim dalam menetapkan nafkah anak hakim masih mempertimbangkan PP No. 45 Tahun 1990 dan seberapa besar gaji dari simantan suami tersebut, sedangkan untuk yang Non PNS seberapa pemasukan atau seberapa gaji dari mantan suami tersebut. Pemenuhan nafkah anak oleh orang tua merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh semua orang tua. Anak berhak untuk mendapatkan segala kepentingannya untuk menunjang tumbuh kembangnya secara wajar, berhak atas pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan, berhak untuk mendapatkan bimbingan serta pendidikan dan asuhan dari orang tua dengan sebaik-baiknya. Bagi yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kepedulian pemenuhan nafkah anak lebih atau tingkat kepatuhan terhadap (Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 atas Perubahan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983) lebih baik. Sedangkan bagi yang Non PNS tingkat kepedulian pemenuhan nafkah anak masih kurang atau tingkat kepatuhan terhadap UU No.1 Tahun 1974 masih lemah. Kata kunci: Perkawinan, Cerai Gugat, Pemenuhan, Nafkah, Anak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Nov 2016 07:47
Last Modified: 15 Nov 2016 07:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/19480

Actions (login required)

View Item View Item