Analisis Faktor-Faktor yangMempengaruhi Underpricing Saham Perusahaan IPO yang Listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2007 – 2011

Dhian, Amatory (2013) Analisis Faktor-Faktor yangMempengaruhi Underpricing Saham Perusahaan IPO yang Listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2007 – 2011. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
60.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (699kB)

Abstract

Latar Belakang Efek adanya globalisasi yang didukung oleh kemajuan teknologi dan komunikasi menyebabkan iklim persaingan usaha menjadi semakin ketat. Hal ini mendorong perusahaan melakukan ekspansi supaya mampu bertahan dalam persaingan dan dapat mengembangkan usahanya. Perusahaan dalam rangka mengembangkan usahanya, sudah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Perusahaan melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan modalnya. Untuk mendapatkan dana dari pasar modal, perusahaan dapat menerbikan saham atau obligasi (Amelia dan Saftiana, 2007) Untuk sumber pandanaan yang berasal dari saham, pada umumnya perusahaan akan menawarkan sahamnya kepada publik atau masyarakat. Dengan beredarnya saham perusahaan ke tangan publik, maka hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah berubah dari perusahaan pribadi (private) menjadi perusahaan terbuka (go public). Biasanya, perusahaan yang telah go public ini, mampu menarik minat para investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Menurut Yasa (2001) Go public adalah suatu perusahaan yang baru pertama kali manawarkan sahamnya kepada masyarakat pemodal. Untuk menjadi perusahaan Go Public yang sahamnya dicatat dan diperdagangkan di bursa efek Indonesia ( BEI ), perusahaan perlu memperoleh persetujuan dari BEI dengan mengajukan permohonan pencatatan kepada BEI dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Sepanjang dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan telah mencukupi dan lengkap, BEI hanya memerlukan waktu 10 hari bursa untuk memberikan persetujuan pencatatan. yang dikenal sebagai istilah perjanjian 3 pendahuluan pencatatan efek. Setelah mendapat perjanjian pendahuluan dari BEI, calon perusahaan terbuka tersebut mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan ( BAPEPAM-LK ) untuk melakukan penawaran umum. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelengkapan dokumen, kecukupan dan keterbukaan informasi, serta memenuhi dari segi aspek hukum, akuntansi, keuangan, dan manajemen maka pendaftaran dinyatakan efektif. Setelah dinyatakan efektif oleh BAPEPAM-LK, maka emiten dapat melakukan proses penawaran umum. Setelah masa penawaran umum tersebut berakhir, maka perusahan resmi menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dicatat dan diperdagangkan di bursa (Sunariyah,2004:34). Dalam proses go public, sebelum saham dapat diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek), terlebih dahulu harus ditentukan harga saham yang akan ditawarkan di pasar perdana (Initial Public Offering). Harga saham pada saat penawaran perdana ini ditentukan melalui kesepakatan antara emiten atau penerbit saham dengan underwriter (penjamin emisi efek). Underwriter merupakan banker investasi (investment banker) yang berfungsi sebagi perantara atau pemberi sarana dalam kegiatan perdagangan saham, sekaligus sebagai pembeli saham dan pemasar saham ke investor di pasar sekunder. Walaupun emiten dan underwriter secara bersama-sama menentukan kesepakatan harga perdana saham, namun sebenarnya kedua pihak memiliki kepentingan berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten ingin agar harga saham perdananya memiliki nilai yang tinggi, karena dengan harga yang tinggi emiten berharap akan bisa segera melaksanakan kegiatan usahanya. Dilain pihak, underwriter memiliki informasi yang lebih banyak mengenai harga pasar saham dibandingkan emiten. Dengan informasi yang dimilikinya inilah, maka underwriter sebagai penjamin emisi justru berusaha untuk meminimalisir risiko saham tersebut. Untuk melihat berapa besar nilai risiko suatu saham dapat 4 digunakan indikator beta. Kondisi asimetry informasi inilah yang menyebabkan terjadinya underpriced dimana underwriter merupakan pihak yang memiliki kelebihan informasi dan menggunakan ketidaktahuan emiten untuk memperkecil resiko. Hal ini menyebabkan emiten harus menerima harga yang murah pada penawaran perdananya. Dengan demikian akan terjadi underpricing (Zirman dan Edfan Darlis, 2011) Beatty & Ritter (Trisnaningsih, 2005) mengungkapkan bahwa underpricing disebabkan oleh adanya asimetri informasi. Asimetri informasi dapat terjadi antara emiten dan underwriter, maupun antar investor. Untuk mengurangi adanya asimetri informasi maka perusahaan yang akan go public menerbitkan prospektus, yang berisikan berbagai informasi perusahan yang bersangkutan. Informasi prospektus dapat berupa informasi keuangan maupun non keuangan, antara lain berupa skala perusahaan, profitabilitas, kurs, reputasi penjamin emisi, reputasi auditor, umur perusahaan. Informasi yang diungkapkan dalam prospektus akan membantu investor dalam membuat keputusan yang rasional mengenai risiko dan nilai saham yang ditawarkan perusahaan emiten (Trisnawati, 1998). Dapat dikatakan bahwa penyebab kesulitan dalam penetapan harga jual di pasar perdana yang cenderung terjadi adalah karena tidak adanya informasi yang relevan. Informasi-informasi yang terkait tersebut berasal dari informasi akuntansi dan informasi non akuntansi. Pentingnya harga saham perdana ini memicu beberapa peneliti untuk menganalisis lebih lanjut faktor – faktor yang mempengaruhi Initial Return. Penelitian-penelitian terlebih dahulu telah banyak dilakukan untuk menguji apakah terdapat kecenderungan underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO. Dengan topik yang sama tetapi dengan hasil yang berbeda. 5 Umumnya perusahaan yang akan go public memilih untuk menggunakan auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas tinggi (Firth & Liau-Tan dalam Trisnaningsih, 2005). Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman & Trueman; Baetty dalam Trisnaningsih, 2005). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Dengan demikian, auditor yang berkualitas tadi akan memiliki reputasi yang tinggi. Pengorbanan perusahaan untuk memakai auditor yang memiliki reputasi akan ditanggapi oleh investor sebagai sinyal bahwa informasi yang disajikan tidak menyesatkan. Oleh karena itu, investor mau melakukan investasi meskipun tanpa underpricing (tanpa menerima initial return). Penelitian tentang tingkat underpricing suatu saham dihubungkan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya sesuai dengan prospektus yang berisi informasi perusahaan merupakan hal yang menarik untuk diteliti. Penelitian-penelitian telah banyak dilakukan oleh peneliti terdahulu terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat underpricing, antara lain terhadap variable DER, ROA, umur perusahaan, ukuran perusahaan, persentase saham yang ditawarkan, reputasi underwriter, reputasi auditor, Current Ratio, jenis industry, dan sebagainya. Dari beberapa penelitian tersebut terdapat perbedaan hipotesis terhadap beberapa variable, diantaranya DER (Debt to Equity Ratio). DER merupakan salah satu dari rasio leverage yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Jika financial leverage tinggi maka menunjukan resiko kegagalan perusahaan untuk mengembalikan pinjaman akan semakin tinggi sehingga berpengaruh pada tingkat underpricing yang tinggi, begitu pula sebaliknya. Trisnaningsih (2005) menyatakan financial Leverage berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat underpricing yang diperkuat oleh hasil penelitian yang dilakukan 6 oleh Sulistio (2005). Namun hasil dari penelitian Zirman dan Darlis (2011) financial leverage ini tidak berpengaruh terhadap harga saham perusahaan IPO yang diperkuat oleh pernyataan Witjaksono (2012). Demikian juga hal nya yang terjadi pada veriabel ROA, terdapat perbedaan hasil penelitian dan peneliti sebelumnya. Trisnaningsih (2005) dalam kesimpulannya menyatakan ROA berpengaruh secara simultan terhadap tingkat underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Zirman dan Darlis (2011) yang menyatakan bahwa ROA tidak mempunyai pengaruh terhadap tingkat underpricing. Dari berbagai penelitian diatas dapat dijelaskan ketidakkonsistenan hasil penelitian sehingga masih perlu dilakukan penelitian kembali terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi underpricing saham, khususnya pada perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode waktu penelitian yang digunakan adalah tahun 2008-2011. Sesuai dengan latar belakang yang telah dikemukakan, oleh itu penelitian ini diberi judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Underpricing Saham Perusahaan yang IPO di BEI periode 2007-2011”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > Manajemen
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 25 Feb 2016 02:42
Last Modified: 25 Feb 2016 02:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1841

Actions (login required)

View Item View Item