SUCI, ANANDA PUTRI (2013) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL (UMK) DI KECAMATAN AMPEK ANGKEK (STUDI KASUS: PT. BPR SYARI’AH AMPEK ANGKEK CANDUANG). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text
43.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
Abstract
Latar Belakang Pada saat terjadi krisis ekonomi di negara kita, hampir semua perusahaanperusahaan besar mengalami kerugian. Banyak para pengusaha tersebut tidak dapat lagi membayar cicilan pinjaman akibat nilai tukar Rupiah yang terus menurun dan berfluktuasi terhadap Dollar dan tingkat suku bunga yang sangat tinggi pula. Berbeda halnya dengan usaha mikro kecil (UMK) pada saat itu, dimana usaha ini dipandang telah menunjukkan kekuatan dan potensi sesungguhnya dalam hal daya tahan menghadapi guncangan maupun dalam hal peranannya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi yang penting. Hal ini dapat diperkuat bahwa banyak usaha mikro-kecil lebih terbukti tahan banting dan berkembang sehingga lebih mampu menjadi sarana pemerataan kesejahteraan rakyat dengan jumlahnya yang sangat besar dan sifatnya yang umumnya padat karya dan banyak menggunakan bahan baku lokal dan juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar pula. Keberadaan usaha mikro kecil bahkan sampai usaha terus tumbuh dan berkembang dengan baik serta tersebar diseluruh tanah air yang telah mampu memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja yang sangat besar dan kontribusi terhadap peningkatan ekspor serta dalam pembentukan PDB Nasional, dengan 3 berbagai alasan yang sangat kuat diatas, maka jelas bahwa sektor UMK sangat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada saat ini. Kegiatan sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) sering disebut kegiatan ekonomi berbasis kerakyatan dimana umumnya barang-barang yang diproduksi atau dihasilkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) adalah berupa kebutuhan sehari-hari yang diperlukan masyarakat banyak hampir untuk semua jenis lapisan masyarakat dan dikarenakan pelakunya yang sangat mendominasi. Sektor UMK lebih memanfaatkan sumber daya alam dan padat karya seperti hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perdagangan (termasuk pedagang kaki lima). (Fadly,2006) Kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia terutama selama pemerintahan orde baru lebih memihak ekonomi konglomerat, dan kurang memperhatikan ekonomi rakyat (usaha mikro kecil).Krisis ekonomi menunjukkan fakta bahwa usaha mikro kecil mampu bertahan dalam mengembangkan usahanya. Tetapi, para pelaku UMK masih sering mendapat kendala khususnya di bidang permodalan, namun kontribusi usaha kecil menengah terhadap penyediaan lapangan kerja cukuplah tinggi, bahkan diperkirakan bisa memberikan peluang kerja bagi 96.211.000 masyarakat, dan menjadi donatur Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai 56,53%. Sejak tahun 2008 sampai 2011, tercatat ada sekitar 52,77 juta unit UKM di Indonesia yang telah memberikan lapangan pekerjaan cukup besar bagi masyarakat lokal yang ada di sekitar lokasi usaha(Puspitasari,2011). Namun demikian, yang memperoleh kredit dari 4 perbankan hanya sekitar 39% atau setara dengan 29,4 juta. Dari sejumlah 52,77 juta UMK tersebut ternyata hampir 90 persennya adalah usaha mikro yang berbentuk rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha lain yang berbasis informal dimana pada skala inilah yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan mampu menopang taraf hidup masyarakat. (BPS 2008) Di Sumatera Barat, perkembangan usaha mikro kecil mengalami pertumbuhan yang berfluktuasi. Hal ini, dikarenakan usaha ini dengan mudah dimasuki apabila dirasakan usaha tersebut sedang menguntungkan dan akan ditinggalkan oleh pengusaha bila sudah dirasakan tidak menguntungkan atau para usaha kecil dan menengah sudah menemukan perkerjaan yang lebih baik dan menguntungkan. Banyaknya para pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan kredit tersebut karena mengharuskan adanya agunan dan kelengkapan surat-surat izin usaha dan juga tingkat suku bunga yang cukup tinggi. Padahal masih cukup banyak pelaku Usaha Mikro Kecil(UMK) yang bentuk usahanya belum memiliki izin usaha tetapi sangat produktif dan menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Inilah yang dapat menggambarkan betapa akses Usaha Mikro Kecil (UMK) terhadap permodalan sangat kecil, begitu juga dengan kebijakan perbankan yang masih lebih berorientasi pada kredit konsumtif sehingga tidak bisa dapat membantu pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) tersebut. Melihat perkembangan pasar sampai saat ini, dimana permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) sangat besar karena barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak. 5 Banyaknya permintaan terhadap barang yang biasa dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil (UMK), mengakibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) harus meningkatkan pendapatan pelaku UMK . Dalam menjalankan usaha, Usaha Mikro Kecil (UMK) menghadapi banyak masalah. Masalah ini dapat menghambat pengembangan usaha. Berdasarkan penelitian Ismawan(2002), ditemukan kelemahan utama Usaha Mikro Kecil adalah: (1) kemampuan usaha mikro kecil dalam mempertahan kan konsistensinya sebagai lembaga ekonomi yang mandiri dan berdaya saing, terutama dalam menghadapi pasar bebas, (2) keterbatasan kapasitas, (3) keterbatasan akses, (5) keterbatasan lingkungan usaha. Kemudian hasil surveyBPS tahun 1998, menunjukkan bahwa ada 5 (lima) masalah utama yang dihadapiusaha mikro kecil yaitu: (1) kekurangan modal, (2) kesulitan pinjaman kredit, (3) keterbatasansumber daya manusia (SDM), (4) kesulitan pengadaan bahan baku, dan (5) masihmenggunakan teknologi tradisional. Di samping itu Menurut Rasyid (2007) ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan produksi diantara lain yaitu modal, tenaga kerja, lokasi usaha, lama usaha, pembiayaan , penguasaan teknologi dan lain sebagainya.Pendidikan tenaga kerja juga berpengaruh terhadap pengembangan usaha karena dapat meningkatkan kuantitas produksi dan penjualan dan juga pembiayaan syari’ah mempengaruhi tingkat pendapatan usaha tersebut. Berdasarkan observasi sementara, secara umum kondisi diatas perkembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kecamatan Ampek Angkek juga tidak jauh berbeda dengan fakta yang ada. Meskipun di Kecamatan Ampek 6 Angkek memiliki jumlah unit Usaha Mikro Kecil (UMK) yang cukup tinggi, yaitu sebanyak 670 unit (Kecamatan Ampek Angkek dalam angka), dengan jenis usaha mikro kecil yang dimiliki yaitu 1) Usaha tani dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya, 2) Industri makanan dan minuman, industri meubel air pengolahan kayu dan rotan, industri pandai besi pembuat alat-alat, warnet 3) Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang pasar dll, 4) Peternakan ayam, ituik dan perikanan, 5) Usaha jasa – jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).Namun sama halnya seperti dikota-kota lain UMK di kecamatan Ampek Angkek juga banyak mengalami kendala salah satunya kurangnya modal, kurangnya tenaga kerja yang terdidik, dan pembiayaan, dimana hal inilah merupakan beberapa penyebab UMK tidak tumbuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka penulis tertarik melakukan penelitian yang berjudul “Analisis Faktor-Fakor yang Mempengaruhi Pendapatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kecamatan Ampek Angkek (Studi Kasus: PT. BPR Syari’ah Ampek Angkek Canduang)
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ilmu Ekonomi |
Depositing User: | Ms Lyse Nofriadi |
Date Deposited: | 24 Feb 2016 04:40 |
Last Modified: | 24 Feb 2016 04:40 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1762 |
Actions (login required)
View Item |