AMBARA, SUKMA (2016) PELAKSANAAN PENGAWASAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI MINYAK SAWIT DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (ABSTRAK)
abstrak watermark sukma.pdf - Published Version Download (185kB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
PENDAHULUAN watermark sukma.pdf - Published Version Download (422kB) | Preview |
|
|
Text (BAB AKHIR)
PENUTUP watermark sukma.pdf - Published Version Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA watermark sukma.pdf - Published Version Download (175kB) | Preview |
|
Text
skripsi - AMBARA SUKMA - 1210113131 - H. AGRARIA DAN SDA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam pasal 69 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup. Industri minyak sawit merupakan suatu usaha/kegiatan yang dapat menghasilkan air limbah yang apabila tidak dikelola sesuai aturan baku mutu limbah, akan berdampak pada pencemaran lingkungan. PT. Tamora Agro Lestari merupakan salah satu industri yang mengelola air limbah dan membuangnya ke sumber air. Data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan bahwa dari laporan/pengaduan masyarakat masih ditemui keadaan dimana sungai menjadi tercemar. Sementara itu, efektivitas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup sangat berperan penting dalam mengawal peraturan perundang-undangan tersebut demi terjaganya kelestarian lingkungan. Atas dasar itu penelitian ini dilakukan dengan mengemukakan permasalahan Pertama, bagaimana pelaksanaan pengawasan Badan Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Air Limbah industri minyak sawit di Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua, apa saja kendala yang dihadapi oleh Badan Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu untuk menguji apakah sesuatu telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan maka dibuktikan dengan terjun langsung ke lapangan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Badan Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan adalah dengan memberlakukan prosedur perizinan bagi pelaku usaha untuk menguji kelayakan usaha dan keberlanjutannya terhadap lingkungan sekitar. Selain itu Badan Lingkungan Hidup menerapkan pengawasan rutin yang dilakukan 2(dua) kali dalam setahun untuk mengecek dan mendapatkan hasil pengujian air limbah sebagai tolak ukur pencemaran lingkungan ,serta pengawasan insidentil apabila ada laporan pelanggaran dari masyarakat. Dari hasil pengawasan Badan Lingkungan Hidup secara umum telah melakukan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku. Dari hasil pengawasan masih ditemui pelaku usaha yang belum mengelola air limbah industrinya secara baik, sehingga melebihi baku mutu yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Pengawasan, Pengelolaan Air Limbah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 26 Sep 2016 08:17 |
Last Modified: | 26 Sep 2016 08:17 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16968 |
Actions (login required)
View Item |