AFRIDHAWATI, AFRIDHAWATI (2016) PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR ATAS KOTA BUKITTINGGI SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (110kB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version Download (362kB) | Preview |
|
|
Text (bab 4)
BAB 4.pdf - Published Version Download (143kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (184kB) | Preview |
|
Text (skripsi full text)
full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pasar merupakan aset daerah yang berpotensi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyediaan fasilitas pasar oleh Pemerintah Daerah merupakan obyek retribusi pelayanan pasar yang digolongkan dalam Retribusi Jasa Umum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah dan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Kajian ditekankan pada pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar atas, kontribusi retribusi pasar atas terhadap Pendapatan Asli Daerah serta kendala apa yang mempengaruhinya. Pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta yang ada dilapangan sehubungan dengan permasalahan yang ditemui didalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan retribusi pelayanan pasar pada Pasar Atas dilakukan berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Pemungutan retribusi Pasar Atas berasal dari pedagang ditarik retribusi oleh petugas dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis, kupon dan kartu langganan. Retribusi pasar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi berkisar di angka 10% sampai 14%. Kendala yang dihadapi didalam pemungutan retribusi pasar atas Kota Bukittinggi adalah kurangnya kesadaran dari pedagang untuk melakukan pembayaran retribusi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 26 Sep 2016 07:18 |
Last Modified: | 26 Sep 2016 07:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16956 |
Actions (login required)
View Item |