Ihsan, Alfadjri (2016) Pengaturan Hukum Non-Refoulement terhadap pengungsi menurut hukum Internasional dan Implementasinya di Indonesia ( Studi: Kasus Pengungsi Rohingya). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstract)
Abstrak Watermark.pdf - Published Version Download (142kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
BAB 1 Watermark.pdf - Published Version Download (648kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 4)
BAB IV Watermark.pdf - Published Version Download (143kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Watermark.pdf - Published Version Download (254kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Fix Watermark1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
In the history of international law of the refugee, have been regulated about non-refoulement principle which prohibit countries to drive back refugees who seek protection or avoid discriminative action caused by state government of their origin. This provision is contained in Article 33 of International Convention related to status of refugee 1951 and Article 3 of international convention against torture and other cruel in human degrading treatment 1987. To know more about that, the author makes two formulation of the problem, first how the provision of non-refoulement against refugees according to international law. Second, how the provision of non-refoulement in Indonesia. The method use in this thesis is a normative research. This research use primary legal materials, secondary and tertiary. The data source of this research is literature, and the internet, and then analyzed. Based from these research, it can be seen that the provision of non-refoulement basically contained in international convention and regional convention. Furthermore, the provision of non-refoulement is a compelling norm (peremptory norm) and admitted as international customary law and as ground norm (ius cogens) in international law. So, this provision binding to non-parties state. Second, Indonesia have not ratified refugee convention 1951. Until now, Indonesia does not have an arrangement which contain comprehensive formulation about non-refoulement. However, Indonesia committed to respect to this provision against rohingya refugee according to 1951 convention. Keywords: Refugee(s), Non-Refoulement PENGATURAN HUKUM NON-REFOULEMENT TERHADAP PENGUNGSI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (Studi: Kasus Pengungsi Rohingya) Ihsan Alfadjri, 0910112189, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2016, 72 halaman ABSTRAK Dalam sejarah hukum pengungsi internasional sudah diatur mengenai prinsip non-refoulement yang melarang negara-negara untuk mengembalikan para pengungsi yang mencari perlindungan atau menghindari bahaya tindakan diskriminatif pemerintah negara asal para pengunsi tersebut. Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 33 konvensi Jenewa 1951 dan pasal 3 Konvensi Anti Penyiksaan 1987. Untuk mengetahui penjalanan prinsip non-refoulement tersebut penulis merumuskan dalam dua rumusan masalah, pertama bagaimana pengaturan hukum non-refoulement dalam hukum internasional. kedua bagaimana pengaturan hukum non-refoulement di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sumber data penelitian ini adalah perpustakaan dan internet yang kemudian dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa ketentuan non-refoulement secara tersirat termuat dalam Konvensi yang bersifat Internasional maupun regional. Selain itu ketentuan non-refoulement ini merupakan ketentuan yang bersifat memaksa (peremptory norm) dan diakui sebagai norma dasar (ius cogens) dalam hukum Internasional sehingga mengikat kepada negara yang bukan negara peserta Konvensi. kedua, indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang pengungsi sehingga hingga saat ini Indonesia belum memiliki ketentuan yang mengatur secara komprehensif tentang non-refoulement namun demikian Indonesia tetap menghormati dan melaksanakan ketentuan non-refoulement ini terhadap pengungsi rohingya sesuai dengan Konvensi 1951. Kata Kunci : Pengungsi, Non-Refoulement
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Sep 2016 06:35 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 06:35 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16591 |
Actions (login required)
View Item |