Redha, Rahmanita (2016) PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERKAIT BADAN USAHA MILIK NAGARI (BUMNAG) DI KENAGARIAN TARUANG-TARUANG KECAMATAN IX KOTO SUNGAI LASI KABUPATEN SOLOK. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (113kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (460kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version Download (202kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
TUGAS AKHIR FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Badan Usaha Milik Nagari diselenggarakan oleh setiap Pemerintahan Nagari berdasarkan asal usul Nagari di Wilayah Provinsi Sumatera Barat yang berada dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Nagari dapat membentuk Unit Usaha sesuai dengan aset dan potensi yang dimiliki oleh Nagari. Seluruh atau sebagian besar modal Badan Usaha ini dimiliki oleh nagari yang berasal dari kekayaan Nagari. Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Nagari untuk mendorong tumbuh dan berkembanganya usaha ekonomi masyarakat, dan meningkatkan peranan masyarakat nagari dalam mengelola sumber pendapatan Nagari. Berdasarkan hal diatas, maka beberapa permasalahan yaitu: 1) bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Di Kenagarian Taruang-Taruang, 2) apakah hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Di Kenagarian Taruang-Taruang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif dan data-data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian data yang didapat dianalisis sehingga diperoleh hasil dan kesimpulan yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. 1) Pelaksanaan dari Badan Usaha Milik Nagari di Kenagarian Taruang-Taruang masih menggunakan dana pemerintah Nagari hingga kini belum mendapatkan kontribusi dari pemerintah daerah. 2) Hambatan yang terjadi yaitu lemahnya keuangan untuk pembangunan Badan Usaha Milik Nagari dan sumber daya manusia yang kurang untuk membantu pembangunan dan pengelolaan BUMNag. Pemerintah pusat dan daerah agar segera menyalurkan dana yang telah direncanakan kepada seluruh pemerintah Nagari. Wali Nagari dapat selalu mengkoordinir seluruh struktur operasional Badan Usaha Milik Nagari serta bagi masyarakat dan perantau yang telah memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Nagari diharapkan ikut berpartisipasi langsung dalam Organisasi Pengelola Badan Usaha Milik Nagari dan mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Nagari.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 06 Sep 2016 06:44 |
Last Modified: | 06 Sep 2016 06:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16457 |
Actions (login required)
View Item |