RAHMAT, HIDAYAT FAISAL (2015) PELAKSANAAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR AKIBAT MENGHAMILI PEREMPUAN DI LUAR KAWIN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN KELAS I B). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (Skripsi Fulltext)
201510201016th_rahmat pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral oleh dua orang dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sehingga diperlukan usia yang matang dalam pelaksanaan kawin karena hal ini ditakutkan di kemudian harinya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Mengenai batasan umur diatur dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa untuk melangsungkan perkawinan seseorang harus mencapai umur 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Namun dalam hal ini dapat dimintakan Dispensasi kepada Pengadilan. Alasan yang melahirkan permintaan dispensasi kawin tersebut bermacam-macam, mulai karena takut berbuat zina sampai karena telah hamil. Dari uraian tesebut, penulis tertarik untuk mengkaji mengenai Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pariaman akibat hamil di luar nikah. Adapun yang menjadi permasalahannya adalah (1) Bagaiaman proses pelaksanaan Dispensasi Kawin dibawah umur akibat menghamili perempuan di luar kawin melalui Pengadilan Agama Pariaman (2) Apa dasar pertimbangan hakim dalm memberikan Dispensasi Kawin tersebut (3) bagaimana kedudukan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian dengan melihat norma-norma yang hidup ditengah masyarakat.. Disamping itu juga dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh bahan hukum sekunder. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang sifatnya berusaha menggambarkan dan menganalisis data seteliti mungkin objek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi dokumen serta wawancara pada pihak Pengadilan Agama Pariaman dengan melakukan analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui: (1) Proses pelaksanaan Dispensasi Kawin di PA Pariaman diajukan oleh pemohon dengan mendaftarkannya ke PA Pariaman dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, kemudian membayar biaya panjar perkara, setelah itu berkas didaftarkan ke register induk, kemudian PA Pariaman menetapkan Majelis Hakim, penunjukan panitera dan kemudian penetapan hari sidang serta penyerahan surat panggilan kepada pemohon dan barulah dilaksanakan sidang Dispensasi Kawin (2) Dasar pertimbangan yang diberikan hakim PA Pariaman adalah untuk kemaslahatan semua pihak yang ditakuktkan nantinya akan lebih buruk terjadi kalau tidak diberikanya Dispensasi Kawin dan tidak adanya larangan kawin antar kedua belah pihak yang ingin melaksanakan Dispensasi Kawin (3) Kedudukan anak dari pelaksanaan Dispensasi Kawin tersebut masih menjadi sesuatu hal yang dilematis, dimana PA Pariaman tidak menetapkan anak tersebut sebagai anak yang sah. Adapun saran Bagi orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anaknya karena semakin maraknya pergaulan bebas seperti seks bebas sehingga harus dilaksanakannya pernikahan diusia dini. Bagi PA Pariaman agar dapat lebih arif dan bijaksana dalam pemberian Dispensasi Kawin karena perkawinan bukanlah hal yang main-main dan berikanlah penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat khususnya calon mempelai mengenai perkawinan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Mr Fajrun RB |
Date Deposited: | 03 Sep 2016 03:47 |
Last Modified: | 03 Sep 2016 03:48 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16397 |
Actions (login required)
View Item |