AGUSTIAWAN, SAPUTRA (2015) PROSEDUR PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Tugas Akhir)
201601061655th_ta.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut UU No. 28 Tahun 2009 NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya. Besaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Wajib pajak PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan/atau memperoleh manfaat atas tanah dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB yang terutang setiap tahunnya. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 28 Aug 2016 07:03 |
Last Modified: | 28 Aug 2016 07:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15999 |
Actions (login required)
View Item |