DEKKY, ADITYA K. PUTRA (2011) PELAKSANAAN AKAD TABUNGAN HAJI PADA BANK RIAU KEPRI SYARI’AH CABANG PEKANBARU. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Fulltext)
2308201611.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (468kB) |
Abstract
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian suatu negara, yaitu dalam lalu lintas pembayaran dan penyedianaan dana untuk pembiayaan pembangunan. Bank sebagai penghimpun dan penyalur dana pada masyarakat ini dapat ditemukan dalam rumusan defenisi bank yang dimuat dalam Pasal 1 angka (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 yang telah di ubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Sebagai salah satu BPS BPIH Bank Riau Kepri Syari’ah berhak untuk memberikan pelayanan penerimaan setoran BPIH dengan mengeluarkan produk perbankan berupa tabungan iB Dhuha disetiap cabangnya seperti di Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Pekanbaru. Sehubungan dengan itu timbul beberapa permasalahan : (1) apa syarat dan prosedur penutupan akad tabungan haji di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru (2) Bagaimana pelaksanaan akad pada Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Pekanbaru. (3)Apa saja kendala yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan akad tabungan haji dan bagaimana cara penyelesaiannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang menekankan pada aspek hukum berkenaan dengan rumusan permasalahan yang dibahas dan dikaitkan dengan prakteknya dilapangan Dari hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan yaitu: (1) Syarat dan prosedur penutupan tabungan haji iB Dhuha pada Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Pekanbaru adalah dengan melengkapi syarat yang ditetapkan pihak bank yaitu fotocopy identitas, setoran awal minimal Rp. 50.000,-, dan setoran selanjutnya minimal Rp. 20.000,- untuk Dhuha Bebas atau dengan rencana waktu pemberangkatan (Dhuha Terencana). Selain syarat yang ditetapkan bank tersebut tentunya calon nasabah harus cakap hukum dan pihak yang akan berangkat hajilah yang harus medaftar. Setelah syarat dilengkapi, maka nasabah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak bank. (2) Pelaksanaan akad tabungan haji yang dikeluarkan oleh pihak bank harus dipatuhi oleh pihak bank dan pihak nasabah. Pada pelaksanaannya pihak nasabah lebih banyak dirugikan karena ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak bank, contohnya tidak adanya bagi hasil kepada nasabah pada skim wadi’ah, tetapi nasabahnya harus membayar “bunga”/rate of return jika menggunakan dana talangan untuk melunasi biaya hajinya dan ini juga berlaku pada nasabah skim mudharabah jika menggunakan dana talangan. Keadaan ini sama sekali tidak menggambarkan prinsip keberpihakan kepada nasabah. Yang dianut bank dalam pengelolaan dana haji.(3) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan akad tabungan haji di Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Pekanbaru beragam bentuknya, biasanya terjadi karena kurangnya komunikasi antara para pihak sehingga terjadi kesalahpahaman.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 27 Aug 2016 04:37 |
Last Modified: | 27 Aug 2016 04:37 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15849 |
Actions (login required)
View Item |