PERTIMBANGAN HAKIM MENETAPKAN WALI ADHAL DALAM PERKAWINAN BAGI PARA PIHAK DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG

HENDRIX, YONAZ (2011) PERTIMBANGAN HAKIM MENETAPKAN WALI ADHAL DALAM PERKAWINAN BAGI PARA PIHAK DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
220820162.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (290kB)

Abstract

Islam seperti agama lainnya, mempunyai aturan dan hukum tersendiri dalam mengatur dan membina umatnya. Perkawinan tidak hanya didasarkan kepada akad (perjanjian) yang suci untuk hidup sebagai suami istri yang sah, membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam aturan-aturan hukum islam tentang perkawinan terdapat rukun dan syarat-syarat sahnya suatu perkawinan, salah satu rukun perkawinan adalah adanya wali nikah. Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak sebagai yang menikahkannya. Wali nikah itu terdiri dari wali nasab, wali muhakkam dan wali hakim (adhal). Wali nasab yaitu pria beragama islam yang berhubungan darah dengan calon mempelai wanita dari pihak ayah menurut islam. Tanpa adanya wali pernikahan tidak sah, akan tetapi akan semakin majunya kehidupan manusia dan ketidakpahaman manusia tentang perkawinan terutama bagi umat islam maka banyak muncul perkawinan yang tidak memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah hal-hal yang menjadi factor penyebab dan pertimbangan hakim dalam penetapan wali adhal dalam perkawinan yang dilakukan para pihak di pengadilan agama kelas 1A padang dan tata cara serta syarat-syarat perkawinan yang menggunakan wali adhal. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dikaitkan dengan aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta dilapangan dengan cara melakukan wawancara dengan Ibu Novrianti selaku hakim, serta penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan mempelajari hasil penelitian serta buku-buku yang ada hubungan dengan pokok-pokok pembahasan penulisan, setelah itu melakukan analisa data tersebut secara kualitatif yang dibentuk dalam bentuk skripsi. Kesimpulan yang penulis dapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan di pengadilan negeri kelas 1A padang yaitu bahwa hal-hal yang menjadi faktor penyebab penetapan wali adhal dalam perkawinan adalah keengganan ayah dalam menikahkan anaknya sehingga ditetapkan wali berdasarkan pertimbangan hakim. Adapun tata cara dan syarat-syarat perkawinan yang menggunakan wali adhal pada dasarnya sama dengan perkawinan pada umumnya namun yang menjadi wali nikah dalam hal ini bukan ayah tetapi wali adhal yang telah ditetapkan hakim pengadilan agama.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 22 Aug 2016 10:02
Last Modified: 22 Aug 2016 10:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15462

Actions (login required)

View Item View Item