PENGISIAN JABATAN WALINAGARI DALAM HAL WALINAGARI TERPILIH TIDAK DILANTIK DI NAGARI KUBANG PUTIAH KABUPATEN AGAM

IZZI, FIQRAT (2015) PENGISIAN JABATAN WALINAGARI DALAM HAL WALINAGARI TERPILIH TIDAK DILANTIK DI NAGARI KUBANG PUTIAH KABUPATEN AGAM. Diploma thesis, Upt Perpustakaan.

[img] Text
izzi 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Wali Nagari adalah pimpinan pemerintahan nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat. Pengisian jabatan Wali Nagari di lingkungan Kabupaten Agam diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari. Nagari Kubang Putiah merupakan salah satu nagari yang berada di Kabupaten Agam yang sejak tahun 2008 sampai saat ini tidak memiliki walinagari definitif disebabkan karena walinagari terpilih untuk periode 2008-2014 tidak bisa dilantik. Penelitian pengisian jabatan walinagari dalam hal walinagari terpilih tidak dilantik di nagari Kubang Putiah Kabupaten Agam. Penelitian ini difokuskan pada 3(tiga) masalah, yaitu: (1) Bagaimana proses pemilihan walinagari Kubang Putiah periode 2008-2014 dan mengapa walinagari terpilih tidak jadi dilantik dalam hal yang bersangkutan tidak terbukti melakan tindak pidana? (2) Bagaimana proses pengisian jabatan walinagari Kubang Putiah dalam hal walinagari terpilih tidak jadi dilantik? (3) Bagaimana kepastian pelayanan pemerintahan nagari di Nagari Kubang Putiah selama walinagari definitif tidak dilantik? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, yaitu dengan cara meneliti kenyataan hukum yang ada didalam masyarakat. Data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara. Data sekunder sebagai data pendukung dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan studi dokumen. Penelitian ini bersifat deskriptif. Melalui penelitian ini dapat disimpukan bahwa, (1) Pemilihan walinagari Kubang Putiah periode 2008-2014 telah terlaksana, akan tetapi pelantikan walinagari terpilih belum dilakukan karena walinagari terpilih mengajukan surat permohonan pengunduran diri dengan tembusan ke Panitia pemilihan walinagari dan Badan Musyawarah Nagari meskipun walinagari terpilih ini tidak terbukti melakukan tindak pidana. Pelantikan tidak dilakukan karena sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 13 Tahun 2007 pasal 30, (2) Pengisian jabatan walinagari Kubang Putiah diisi oleh penjabat walinagari yang ditunjuk oleh Bupati dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Penjabat Walinagari Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu dengan masa jabatan 6(enam) bulan, (3) Pelayanan pemerintahan di Nagari Kubang Putiah selama walinagari defenitif belum dilantik tetap berjalan dengan baik. Penjabat walinagari dibantu oleh perangkat nagari dalam mengemban tugasnya. Akan tetapi, kegiatan pembangunan insfrastruktur di Nagari Kubang Putiah menurun. Kata Kunci: Pengisian, Jabatan Walinagari, dan Pelayanan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: C Auxiliary Sciences of History > CD Diplomatics. Archives. Seals
C Auxiliary Sciences of History > CD Diplomatics. Archives. Seals > CD921 Archives
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 12 Feb 2016 07:40
Last Modified: 12 Feb 2016 07:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1521

Actions (login required)

View Item View Item