MAYANK, GANDA SARI (2016) PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA PRODEO SEBAGAI UPAYA MENJAMIN HAK DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
1._ABSTRAK[1].pdf - Published Version Download (29kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I ( Pendahuluan ))
2._BAB_I_PENDAHULUAN[1].pdf - Published Version Download (61kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir)
3._BAB_IV_KESIMPULAN_DAN_SARAN[1].pdf - Published Version Download (34kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4._DAFTAR_PUSTAKA[1].pdf - Published Version Download (30kB) | Preview |
|
Text (TUGAS AKHIR full text)
5._TUGAS_AKHIR_UTUH[1].pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Bantuan hukum merupakan jasa layanan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum, yaitu orang atau kelompok orang yang tidak mampu. Bantuan hukum secara cuma-cuma ini juga dikenal dengan istilah Prodeo. Bantuan hukum secara prodeo ini merupakan perwujudan dari asas equality before the law atau persamaan kedudukan dihadapan hukum. Bantuan hukum secara prodeo juga terdapat di Pengadilan Agama Padang yang dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum yaitu Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Permasalahan yang berkaitan dengan Pemberian Bantuan Hukum secara Prodeo oleh Pos Bantuan Hukum sebagai Upaya Menjamin Hak dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Padang ini adalah : Bagaimana prosedur dan pesyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang? Bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang dalam menyelesaikan perkara perceraian? Apasaja hambatan yang ditemui dan bagaimana jalan keluarnya dalam pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang dalam menyelesaikan perkara perceraian? Permasalahan tersebut digunakan metode yuridis empiris, sifat penelitian bersifat deskriptif, teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara. Sehingga hasil penelitian pada Pengadilan Agama Padang bahwa pelaksanaa pemberian bantuan hukum secara prodeo sebagai upaya menjamin hak dalam menyelesaikan perkara perceraian harus melalui prosedur tertentu dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pelaksanaan dari pemberian bantuan hukum secara prodeo itu sendiri berjalan sesuai dengan apa yang terdapat dalam ketentuan perundang-undangan, namun lebih diperketat mengenai aturan yang sudah ditentukan guna terwujudnya pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo yang lebih baik dari waktu ke waktu. Dalam pelaksanaannya terdapat juga beberapa hambatan terutama dalam pemenuhan syarat administratif untuk memperoleh bantuan hukum secara prodeo tersebut. Diharapkan agar kedepannya pemberian bantuan hukum secara prodeo di Pengadilan Agama Padang terlaksana dengan lebih baik lagi dari sebelumnya, dan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo ini sampai pada mendampingi pihak berperkara di persidangan dan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum. Ini diharapkan agar pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo oleh Pos Bantuan Hukum sebagai upaya menjamin hak dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Padang dapat berjalan lebih baik.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 Aug 2016 07:35 |
Last Modified: | 22 Aug 2016 07:35 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15121 |
Actions (login required)
View Item |