PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI MULTI LEVEL MARKETING (Studi Kasus Agen Produk Melia Sehat Sejahtera Di Kota Padang).

RAHMA, DINI (2015) PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI MULTI LEVEL MARKETING (Studi Kasus Agen Produk Melia Sehat Sejahtera Di Kota Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi)
201602161352th_skripsi 13pustaka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (987kB)

Abstract

Multi level marketing (MLM) merupakan sistem pemasaran yang mulai berkembang pada tahun 1941, Multi Level Marketing ditemukan oleh dua orang profesor dari universitas chicago pada tahun 1940-an, yang dikenal dengan melakukan penjualan secara bertingkat. Konsep Multi Level Marketing adalah berusaha memperpendek jalur yang ada pada sistem penjualan konvensional dengan cara mempersingkat jarak antara produsen dan konsumen. Secara Etimologi Multi Level marketing (MLM) berasal dari bahasa Inggris, Multi berarti banyak sedangkan Level berarti jenjang atau tingkat. Adapun marketing berarti pemasaran. Jadi dari kata tersebut dapat difahami bahwa Multi Level Marketing adalah pemasaran yang berjenjang banyak. PT Melia Sehat Sejahtera adalah sebuah perusahaan yang memasarkan produk -produk makanan kesehatan milik "Mother Nature Health Products Pty. Ltd." sebuah perusahaan besar di Sydney, Australia yang khusus memproduksi produkproduk berkualitas tinggi yang berasal dari propolis. Sistem pemasaran produk mempergunakan sistem pemasaran jaringan atau multi level marketing. Problema yang terjadi ditengah masyarakat adalah, produk dari melia biang dan propolis ini mengklaim bahwa obat ini bisa menyembuhkan segala penyakit, tentunya ini perlu dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Menurut salah satu website milik iilajah doank kelakuan member melia sehat sejahtera telah meresahkan masyarakat dengan berbagai kebohongannya kepada masyarakat, tentang produk maupun janji dari para member ini, serta iming iming agar cepat kaya dengan menjadi member melia sehat sejahtera karena permasalahan itulah maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah dengan judul perlindungan konsumen dalam transaksi multi level marketing studi kasus agen produk melia sehat sejahtera dikota Padang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dalam dua proses yaitu editing dan coding. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa tanggung jawab stokis atas Produk yang dipasarkan melalui Multi Level Marketing Melia Sehat Sejahtera Dikota Padang harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Roni Purnama
Date Deposited: 10 Aug 2016 02:09
Last Modified: 10 Aug 2016 02:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14607

Actions (login required)

View Item View Item